Kejari SBB Bidik Kasus SPPD Fiktif di DPRD

  • Bagikan

RadarAmbon.id – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) tengah membidik kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD SBB tahun 2021.

Dugaan korupsi dana SPPD senilai lebih dari Rp2 miliar itu kini dalam tahap penyelidikan oleh Kejari SBB. Menurut sumber, sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari pegawai DPRD hingga mantan bendahara dan bendahara aktif.

“Kemarin (Senin), mantan bendahara Junaidi dan bendahara baru Rany diperiksa,” ujar sumber kepada RadarAmbon.id, Selasa (12/5/2026).

Sumber tersebut menambahkan, pada hari ini, Selasa, Junaidi kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan SPPD fiktif tersebut.

“Hari ini untuk kedua kalinya dia diperiksa. Kemungkinan ada pemeriksaan tambahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), Ardy, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, hari ini ada permintaan keterangan di Kejari SBB,” kata Ardy kepada RadarAmbon.id melalui WhatsApp. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *