RadarAmbon.id – Proses pencalonan Ketua KORMI Provinsi Maluku periode 2026–2030 memasuki fase krusial setelah penutupan pendaftaran resmi. Hingga batas akhir yang ditentukan, hanya satu nama yang mendaftar, yakni Maya Baby Rampen, yang kini berlanjut ke tahapan verifikasi administrasi.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Ivan Rishky Kaya, mengungkapkan bahwa seluruh berkas pendaftaran telah diterima dan saat ini tengah diperiksa kelengkapannya. Ia menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk dokumen dukungan dari Induk Organisasi Olahraga (INORGA) tingkat provinsi dan KORMI kabupaten/kota.
“Setelah berkas masuk, kami langsung melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Semua dokumen atas nama Maya Baby Rampen sedang diverifikasi hari ini,” ujar Ivan, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila ditemukan kekurangan administrasi, pihak TPP akan memberikan kesempatan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 2 Mei 2026. Namun jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, hasil verifikasi final akan diumumkan pada 4 Mei 2026.
Dalam skenario tanpa kendala, Maya Baby Rampen berpotensi ditetapkan sebagai calon tunggal pada Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Maluku yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Sementara itu, proses pengembalian berkas dilakukan melalui kuasa pendaftaran, Buce Wattimena, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Provinsi Maluku. Ia menyampaikan bahwa dokumen telah diserahkan lengkap bersama dukungan dari sejumlah INORGA.
“Berkas sudah kami kembalikan bersama dukungan dari sekitar 15 INORGA dan KORMI Kota Ambon. Kami siap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan,” katanya.
Dukungan tersebut mencerminkan soliditas internal organisasi olahraga masyarakat di Maluku dalam mengawal proses pemilihan kepemimpinan. Seluruh tahapan, menurut TPP, akan dijalankan secara transparan dan sesuai aturan organisasi.
Dengan hanya satu kandidat yang mendaftar, dinamika pemilihan Ketua KORMI Maluku tahun ini diprediksi berlangsung kondusif, dengan fokus utama pada pemenuhan prosedur administratif dan legitimasi dukungan organisasi.(*)






