Said Patta Dipecat DPP PPP

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali melakukan penataan internal dengan mengganti kepengurusan di tingkat daerah. Kali ini, Ketua DPC PPP Kabupaten Maluku Tengah, Said Patta, resmi diberhentikan dari jabatannya.

Keputusan tersebut sekaligus membuka jalan bagi restrukturisasi kepemimpinan di tubuh PPP Maluku Tengah. Sekretaris DPC, Muchlis Lessy, dipercaya mengemban tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.

Tak hanya posisi ketua, DPP PPP juga melakukan penunjukan baru pada struktur lainnya. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0152/SK/DPP/C/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Wasekjen Jabar Idris, Muhammad Jafar Hatapayo ditetapkan sebagai sekretaris, sementara posisi bendahara diisi Rafian Abdul Kadir Lestaluhu.

Pergantian ini disebut-sebut berkaitan dengan sikap Said Patta yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan partai di tingkat pusat. Ia diketahui menolak penunjukan Riza Bahawerez sebagai Plt Ketua DPW PPP Maluku, termasuk perubahan struktur lain di tingkat wilayah.

Selain menyatakan penolakan secara terbuka di media, Said Patta juga dikabarkan tidak menghadiri undangan rapat yang digelar DPP secara virtual. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan organisasi.

Plt Ketua DPW PPP Maluku, Riza Bahawerez, saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/26) membenarkan adanya pergantian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah DPP juga didasarkan pada berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2021–2026 yang telah selesai pada Januari lalu.

Menurutnya, penunjukan pelaksana tugas merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan hingga terbentuknya kepengurusan definitif.

“DPP menilai perlu menunjuk Plt sesuai ketentuan organisasi, agar proses konsolidasi tetap berjalan,” ujar Riza.

Ia menambahkan, surat keputusan untuk sejumlah DPC yang mengalami pergantian sudah berada di tangan pengurus wilayah dan segera diserahkan kepada jajaran pengurus baru guna ditindaklanjuti.(“)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *