RadarAmbon.id — TIM Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku menemukan pelanggaran harga bahan pokok penting (bapokting) di Kota Ambon. Dua pelaku usaha kedapatan menjual komoditas di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) dalam operasi pengawasan yang digelar awal Maret 2026.
Temuan tersebut diperoleh saat Satgas melaksanakan Operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di sejumlah pasar serta jaringan distributor di Ambon. Kedua pelaku usaha kini masih dalam proses kajian dinas teknis untuk penjatuhan sanksi administratif.
Kepala Satgas Pangan Maluku Kombes Pol Piter Yanottama mengatakan, bentuk sanksi yang disiapkan berupa surat teguran. “Tercatat dua pelaku usaha menjual bapokting di atas ketentuan HET dan HAP. Temuan tersebut masih dalam kajian dinas terkait untuk diberikan sanksi administratif berupa surat teguran,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Piter yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menambahkan, ke depan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku akan kembali menggencarkan sosialisasi ketentuan HET Minyakita sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 kepada distributor dan pengecer.
Dalam operasi tersebut, Satgas memeriksa harga dan distribusi bapokting di 11 titik, mencakup pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula. Hasil pengawasan menunjukkan masih adanya komoditas yang dijual di atas ketentuan, serta indikasi pelanggaran administratif pada distribusi beras.
Petugas juga menemukan beras kemasan yang diperdagangkan tanpa izin pusat serta selisih harga mencolok pada sejumlah komoditas strategis, termasuk cabai, beras premium, telur, ayam, dan minyak goreng di tingkat distributor maupun pengecer.
“Satgas Pangan hadir untuk memastikan distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas HET maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi aspek perizinan dan mutu,” tegas Piter.
Ia menekankan, stabilitas pangan merupakan isu strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama menjelang hari besar keagamaan yang rawan memicu lonjakan harga.
Satgas Pangan Maluku memastikan pemantauan harga dan mutu pangan dilakukan berkala, khususnya pada rantai distribusi beras dan minyak goreng, guna mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat. Operasi ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta Badan Pangan Nasional, dengan fokus pengawasan di Pasar Mardika Ambon dan jaringan distributor bapokting menjelang Ramadan dan Idulfitri.(*)





