RadarAmbon.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah isu yang menyebutkan Ketua Umum PPP akan menetapkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku Utara secara sepihak kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW.
Bendahara Umum DPP PPP, Imam Fauzan A. Uskara, menegaskan bahwa Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Maluku Utara yang digelar sebelumnya hanya bertujuan memilih formatur, bukan menetapkan ketua maupun struktur kepengurusan secara langsung.
“Muswil itu bukan untuk memilih ketua, sekretaris, dan pengurus lainnya, melainkan memilih formatur. Selanjutnya, formatur menyusun struktur kepengurusan untuk diserahkan ke DPP. Jika dalam proses itu ada perubahan satu atau dua nama, hal tersebut merupakan hal yang wajar,” ujar Uskara, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengakui adanya kesalahan informasi dan miskomunikasi yang disampaikan oleh sebagian formatur ke publik, terutama terkait tudingan terhadap Ketua Umum DPP PPP. “Informasi tersebut keliru dan tidak benar,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh media ini juga bahwa DPP telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak formatur, termasuk Irham Syahlan. Dari hasil konfirmasi tersebut dipastikan bahwa kabar yang menyebutkan SK akan diberikan kepada Plt Ketua DPW, Abd. Rahim, tidak benar.
DPP PPP menjelaskan, saat ini formatur telah menyerahkan hasil Muswil DPW PPP Maluku Utara kepada DPP. Selanjutnya, DPP masih akan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan resmi terkait penerbitan SK kepengurusan DPW.
Menurut DPP, isu yang berkembang di publik merupakan bentuk disinformasi yang bersumber dari miskomunikasi internal, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak sesuai dengan mekanisme yang tengah berjalan di internal partai.
Tidak benar jika DPP dituduh secara sepihak akan memberikan SK kepada Plt Ketua DPW. Hingga saat ini, semua pihak masih menunggu keputusan resmi DPP.
DPP menegaskan seluruh tahapan masih berjalan sesuai mekanisme partai, dan hasil Muswil yang telah diserahkan masih dalam proses pembahasan internal.(*)




