Dinkes Pastikan Layanan HIV di Maluku Jamin Kerahasiaan Pasien

  • Bagikan

RadarAmbon.id – DINAS Kesehatan Provinsi Maluku memastikan layanan HIV di puskesmas dan rumah sakit menjamin kerahasiaan pasien secara ketat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Kepala seksi P2PM Bidang Penanggulangan penyakit Dinas kesehatan Provinsi Maluku Farudia Sanaky menegaskan, bahwa perlindungan privasi merupakan prinsip utama layanan HIV. “Status pasien tidak akan dibuka tanpa persetujuan yang bersangkutan. Petugas kesehatan terikat kode etik,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia. “Datang saja ke puskesmas atau rumah sakit, akan dilayani dengan aman dan profesional,” ujarnya.

Sementara Pengelola Program KPA Maluku, Chris Hutubessy, kepercayaan terhadap layanan kesehatan sangat menentukan keberhasilan program. “Kalau masyarakat percaya, mereka akan lebih berani tes dan berobat. Ini yang terus kami dorong. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *