Sepanjang 2025 Damkar Ambon Tangani 42 Kasus Cincin yang Terjebak

  • Bagikan

RadarAmbon.id – DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon mencatat ratusan aksi penyelamatan nonkebakaran sepanjang tahun 2025. Dari total 265 penanganan, sebanyak 42 kasus di antaranya merupakan bantuan pelepasan cincin yang terjebak di jari warga.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengatakan penanganan cincin yang sulit dilepas dilakukan menggunakan peralatan khusus agar tidak melukai pemiliknya.

“Selama 2025, tim kami berhasil menangani 42 kasus cincin yang terjebak di jari warga. Semua dilakukan dengan prosedur keselamatan,” ujar Alfredo, Selasa (13/1/2025).

Selain itu, Damkar Ambon juga aktif melakukan berbagai penyelamatan nonkebakaran lainnya, seperti evakuasi hewan berbahaya termasuk ular piton, ulat bulu, anjing rabies, serta penanganan sarang tawon. Tim juga kerap diterjunkan untuk pemotongan pohon tumbang, evakuasi hewan peliharaan, hingga pertolongan medis darurat.

Menurut Alfredo, seluruh aksi penyelamatan tersebut merupakan bentuk komitmen Damkar untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat.

“Laporan biasanya kami terima langsung dari masyarakat. Ada yang menghubungi kami untuk datang ke lokasi kejadian, ada juga warga yang datang langsung ke kantor Damkar,” jelasnya.

Ia menegaskan, fungsi Damkar tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup tugas-tugas penyelamatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Damkar adalah layanan penyelamatan. Kami siap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup Alfredo.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *