Bupati SBT Tegaskan PPPK Wajib Tunjukkan Kinerja Penuh dan Loyalitas Tingg

  • Bagikan

RadarAmbon.id – BUPATI Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, menegaskan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukanlah alasan untuk bekerja setengah hati.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 764 PPPK di Aula Pendopo, Kota Bula, Kamis, 28 Agustus 2025.

“Ingatlah bahwa status PPPK bukanlah alasan untuk bekerja setengah hati. Kalian adalah ASN, dan kalian dituntut memiliki komitmen, disiplin, dan etika kerja yang sama dalam mengabdi kepada masyarakat,” pesan Bupati.

Bupati juga meminta agar para PPPK menjaga dedikasi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, dengan semangat baru untuk membantu mewujudkan layanan publik di masyarakat.

“Keberadaan kalian adalah penguat layanan publik di berbagai sektor baik pendidikan, kesehatan, pertanian, maupun pelayanan teknis lainnya,” tuturnya.

Kendati demikian, dia memastikan pihaknya bakal melakukan evaluasi secara berkala atas kinerja seluruh ASN PPPK yang resmi menerima SK.

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian visi pembangunan daerah kita, yaitu Seram Bagian Timur yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera,” tandasnya.

Ia berharap agar para peserta yang telah menerima SK mereka dapat memberikan yang terbaik demi kemajuan daerah bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’.

“Jadikan momentum pelantikan dan pengangkatan ini sebagai awal yang baru dalam mempersembahkan kinerja terbaik untuk Kabupaten Seram Bagian Timur yang kita cintai bersama,” harapnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bergabungnya para PPPK yang akan memperkuat jajaran ASN di daerah setempat.

“Kepada para ASN PPPK yang telah menerima SK dan diambil sumpahnya hari ini, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur,” pungkasnya. (DIK)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *