PLN Nusadaya Sertifikasi Kompetensi Petugas Yantek

  • Bagikan

RadarAmbon.id — PT PLN Nusadaya Unit Pelaksana Maluku menggelar Sertifikasi Kompetensi bagi petugas Pelayanan Teknik (Yantek). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sertifikasi berlangsung untuk bidang distribusi selama dua hari di Ruang Learning Center Unit Pelaksana Pembangkitan Maluku (UPKM) Poka, Ambon, Selasa (29/9/2026) itu melibatkan asesor dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) PT Sentra Teknologi Terapan (STT).

Manager PLN Nusadaya Unit Pelaksana Maluku, Kurniawal, mengatakan sertifikasi menjadi langkah penting untuk mengukur kemampuan petugas Yantek, baik dari sisi soft competency maupun hard competency.

“Ini merupakan pertemuan pertama. Para petugas mengikuti tes untuk mengetahui sejauh mana kemampuan teman-teman, baik soft competency maupun hard competency, terkait urutan pekerjaan, SOP pekerjaan dan lainnya,” kata Kurniawal, Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, proses sertifikasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, meliputi tes tertulis, praktik dan wawancara. Tahapan tersebut bertujuan mengukur kemampuan peserta sekaligus memastikan setiap petugas memahami standar dan prosedur pekerjaan yang diterapkan di lapangan.

Kurniawal menjelaskan, sertifikasi kompetensi bagi petugas Yantek PLN Nusadaya Unit Pelaksana Maluku direncanakan berlangsung dalam enam batch. Setiap batch diikuti sekitar 25 petugas, sehingga seluruh petugas Yantek akan mengikuti proses sertifikasi secara bertahap.

“Ini penting dilakukan untuk mendorong kemampuan para petugas Yantek dan mengetahui tingkat kompetensi mereka melalui berbagai metode yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap hasil sertifikasi dapat menjadi dasar perusahaan dalam menyusun materi pelatihan yang lebih spesifik sesuai okupasi dan kebutuhan kompetensi masing-masing petugas.

“Tujuannya memberikan standar bahwa tenaga kerja yang digunakan PLN saat ini sudah memenuhi standar. Kalau sudah memenuhi SOP, maka pekerjaan dapat dilakukan dengan baik,” katanya.

Kurniawal menambahkan, kompetensi petugas tidak hanya berkaitan dengan keandalan pelayanan, tetapi juga aspek keselamatan kerja. Karena itu, pemenuhan standar kompetensi level II menjadi salah satu target yang diharapkan dapat dicapai melalui proses sertifikasi tersebut.

Untuk bidang Distribusi, jumlah petugas Yantek yang tersebar di Pulau Ambon, Saparua, Haruku dan Nusalaut mencapai 141 orang dengan okupasi jabatan Junior Pelayanan Teknik JTR dan JTM. Seluruhnya akan mengikuti proses sertifikasi secara bertahap sesuai jadwal dan pembagian batch yang telah disiapkan.

Selain bidang Distribusi, PLN Nusadaya juga melaksanakan sertifikasi bagi petugas Yantek bidang Pembangkit dan Transmisi.

Untuk bidang Pembangkit, sebanyak 94 petugas dengan okupasi jabatan Operator Lokal PLTD Kecil mengikuti sertifikasi yang dilaksanakan di Kota Masohi. Sementara bidang Transmisi diikuti 12 petugas dengan okupasi jabatan Operator Gardu Induk yang berasal dari Ambon, Namlea dan Namrole.

Sementara itu, Ketua Asesor LSK PT Sentra Teknologi Terapan (STT), Mac Paul, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari upaya memastikan tenaga teknik ketenagalistrikan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, asesor bertugas melakukan penilaian terhadap kompetensi peserta berdasarkan standar yang berlaku. Penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga tiga unsur utama kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap.

“Kompetensi itu ada tiga komponen, yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Tiga komponen tersebut harus dipertemukan dalam pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.

Mac Paul mengatakan, hasil asesmen nantinya menjadi dasar untuk menentukan kesesuaian kompetensi peserta dengan standar dan okupasi yang diujikan.

Menurutnya, sertifikat kompetensi merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi tenaga kerja. Sertifikasi tersebut memiliki masa berlaku sehingga perlu dilakukan evaluasi atau sertifikasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir asesor Suparman bersama tim asesor lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan uji kompetensi.

Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya PLN Nusadaya meningkatkan kualitas tenaga Yantek, sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat berlangsung secara andal dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kesehatan kerja.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *