RadarAmbon.id — Sorotan keras kembali diarahkan kepada pengawasan operasional truk kontainer di Kota Ambon setelah kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan pihaknya telah jauh hari meminta evaluasi dan penertiban jam operasional kendaraan besar, namun hingga kini belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Wajo mengungkapkan, persoalan jam operasional truk kontainer sudah pernah dibahas bersama Dinas Perhubungan Maluku dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Maluku sejak awal tahun.
“Sekitar Februari atau Maret kami sudah panggil Dinas Perhubungan dan kami sudah sampaikan kepada Dinas Perhubungan serta BPTD agar persoalan ini dirapatkan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon. Sebab pengawasan lalu lintas lebih banyak berada di wilayah Kota Ambon,” kata Wajo, Jumat (7/8/26).
Menurutnya, DPRD Maluku saat itu telah meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan besar, terutama terkait waktu melintas di ruas jalan yang masih dipadati masyarakat.
“Kami minta agar ditertibkan, karena masih ditemukan kendaraan besar lewat sebelum waktu yang ditentukan. Ada yang lewat jam 7 malam, bahkan jam 8 malam. Padahal aktivitas masyarakat masih tinggi dan kondisi jalan masih ramai,” tegasnya.
Pasca kejadian kecelakaan yang kembali melibatkan truk kontainer beberapa hari lalu, Wajo mengaku langsung menyampaikan respons kepada Kepala BPTD Wilayah Maluku untuk mempertanyakan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Saya langsung merespons dengan meneruskan kepada Kepala BPTD 2 Maluku. Saya tanyakan kenapa ini bisa terjadi, padahal kita sudah meminta agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan pengawasan diperketat,” ujarnya.
Ia mempertanyakan alasan rekomendasi dan permintaan evaluasi yang telah disampaikan DPRD tidak segera dilaksanakan. Menurutnya, kondisi jalan di Kota Ambon yang relatif sempit membutuhkan pengaturan ketat terhadap kendaraan bertonase besar.
Selain persoalan jam operasional, Wajo juga menyoroti pengawalan kendaraan kontainer oleh personel lalu lintas. Ia menilai pengawalan memang diperlukan, tetapi tujuan utama tetap harus memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Pengawalan itu penting, tetapi yang lebih penting adalah keselamatan masyarakat. Jangan sampai karena ada pengawalan, kemudian sopir merasa bebas dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan yang kondisinya sempit,” katanya.
Wajo menegaskan, seluruh pihak terkait harus mengambil langkah serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan, tetapi harus menjadi langkah pencegahan yang konsisten.
“Jangan tunggu ada korban baru dilakukan tindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(*)





