Wujudkan Keselamatan Kerja, Disnaker Tingkatkan Pengawasan Terukur

  • Bagikan
Oplus_131072

RadarAmbon.id – PEMERINTAH Provinsi Maluku melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan secara terukur di seluruh perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, M. Rizal Latuconsina, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan peringatan K3 yang digelar oleh PLN Maluku dan Maluku Utara. Ia mengapresiasi jajaran PLN yang secara konsisten melaksanakan kegiatan K3 sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang aman.

“Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada Pak JM dan seluruh jajaran PLN Maluku dan Maluku Utara atas terselenggaranya kegiatan ini.

Harapannya, ke depan dapat tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang semakin baik, khususnya di lingkungan PLN,” ujar Rizal.

Menurutnya, penerapan standar dan norma K3 merupakan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh insan kerja. Hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara terencana dan terukur di seluruh sektor usaha.

“Dinas Tenaga Kerja senantiasa melakukan pengawasan di semua perusahaan agar standar dan norma K3 dapat diterapkan dengan baik dan konsisten. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman,” tegasnya.

Rizal berharap, melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, penerapan K3 di Maluku dapat semakin optimal dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *