RadarAmbon.id – PEMERINTAH Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketepatan data sebagai fondasi utama kebijakan penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial yang berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Bodewin, kualitas dan keandalan data menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Tanpa data yang akurat, program bantuan berpotensi tidak tepat sasaran.
Ia menyebutkan, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini memegang peranan strategis sebagai rujukan tunggal pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan, mulai dari distribusi bantuan sosial hingga perencanaan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
“DTSEN menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat bertindak lebih presisi,” kata Bodewin.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi praktik pendataan berbasis teknologi digital yang telah diterapkan di sejumlah wilayah. Salah satunya Kabupaten Banyuwangi yang dinilai sukses memanfaatkan sistem pendataan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Ia mengungkapkan, Kota Ambon termasuk dalam 41 kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial. Program ini ditargetkan mempercepat kesiapan basis data nasional sesuai arahan pemerintah pusat.
Bodewin juga menegaskan, digitalisasi pendataan memungkinkan terjadinya perubahan jumlah penerima bantuan. Namun, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari penggunaan data faktual yang terbuka untuk dikritisi dan diperbaiki.
“Pendataan berbasis digital memberikan ruang transparansi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, data bisa diuji, dibandingkan, dan dikoreksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan sistem pendataan dilakukan untuk memastikan hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan sosial, sekaligus menutup peluang penerimaan yang tidak tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Walikota turut menyoroti persoalan ego sektoral antarinstansi yang selama ini menghambat integrasi data sosial ekonomi. Menurutnya, kondisi tersebut harus diakhiri agar kebijakan pemerintah berjalan selaras dan efektif.
“Ke depan, semua data harus terintegrasi dalam satu sistem nasional. Tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Transformasi Digital Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Acara tersebut diikuti oleh 25 kepala pemerintah provinsi dan 41 kepala daerah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.(*)




