AMBON- Sempat diblokada saat tawuran antaremaja di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, jalan lintas desa tersebut akhirnya dibuka personel Polda Maluku, Sabtu, 27 Desember 2025. Pemblokiran jalan yang dilakukan orang tak kenal (OTK) berawal dari perkelahian remaja pada Jumat, 26 Desember malam.
“Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui. Personel Patroli Respon Time Polda Maluku yang dibantu warga sekitar berhasil membongkar blokade tersebut sehingga arus lalu lintas kembali normal,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, kepada wartawan.
Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku lah yang membuka jalan itu setelah menerima laporan masyarakat melalui operator call center 110. Kala itu, personel tengah melaksanakan patroli Kamtibmas rutin di wilayah Salahutu.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Patroli Respon Time Polda Maluku yang dibantu warga setempat langsung membongkar blokade jalan berupa tumpukan batu dan kayu yang menutup akses jalan. Rositah mengaku bahwa blokade jalan tersebut dilakukan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Selain membersihkan ruas jalan, personel kepolisian juga melakukan penggalian informasi kepada masyarakat sekitar guna mengetahui motif dan pelaku aksi penutupan jalan tersebut. Dalam kesempatan itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Dengan situasi yang aman dan damai, seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” imbaunya.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di Desa Liang terpantau aman dan terkendali. Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (AAN)


