RadarAmbon.id – SEORANG pengendara sepeda motor, Ronaldo Bakarbessy, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Mitsubishi L300 di Jalan Raya Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (7/2/2026) sore.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi tepat di depan Swalayan Indomulia.
Menurut Ipda Janete, peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi DE 8597 AE yang dikemudikan Prandito Simanjuntak (27) melaju dari arah Desa Tulehu menuju Kota Ambon.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DE 5265 LD yang dikendarai korban. Diduga, korban kehilangan kendali sehingga menabrak mobil L300 dari arah depan.
“Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Ipda Janete kepada RadarAmbon.id, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Ambon, termasuk pengemudi mobil L300 guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan ini telah ditangani oleh Satlantas Polresta Ambon,” pungkasnya.(AAN)





