RadarAmbon.id – SETELAH menjalani dua pertiga masa hukuman, mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, resmi menghirup udara bebas pada Selasa pagi (20/1/2026). Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Negeri Lama, Kecamatan Baguala, sekitar pukul 09.00 WIT.
Momen kebebasan tersebut diwarnai rasa haru. Di balik kebahagiaannya kembali ke tengah keluarga, Richard mengaku berat meninggalkan rekan-rekan sesama warga binaan yang selama ini menemaninya menjalani masa pidana.
Salah satu yang paling membekas adalah perpisahannya dengan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Soulissa. Keduanya disebut memiliki kedekatan emosional selama berada di dalam lapas.
“Pak Richard terlihat terharu. Beliau merasa sedih harus berpisah dengan teman-teman di lapas, terutama Pak Tagop Soulissa. Mereka sudah seperti orang tua dan panutan bagi warga binaan lainnya,” ujar Ongen, warga yang menyaksikan langsung suasana tersebut, dikutip dari AmeksOnline.
Kabar kebebasan Richard Louhenapessy disambut hangat masyarakat Kota Ambon. Banyak warga mengaku bersyukur atas kembalinya tokoh yang akrab disapa Pak Riz itu ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Kami sebagai warga Kota Ambon tentu bersyukur. Akhirnya Pak Riz bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” tutur salah seorang warga.
Usai meninggalkan lapas, Richard langsung menuju kediamannya di kawasan Kayu Putih. Ia tiba sekitar pukul 11.00 WIT dengan iring-iringan kurang lebih sepuluh kendaraan. Di rumah, Richard disambut hangat keluarga, kerabat, dan warga yang telah menunggu sejak pagi.
Sejumlah mantan pejabat, politisi, kepala dinas, aparatur sipil negara, hingga insan pers turut hadir bersilaturahmi, menjadikan suasana penyambutan berlangsung penuh keakraban.
Dengan berakhirnya masa tahanan, Richard Louhenapessy kini memulai lembaran baru dalam kehidupannya, kembali ke tengah keluarga dan masyarakat Maluku. (*)




