Remaja di Seith Maluku Tengah Tewas Ditusuk Saat Pesta

  • Bagikan

RadarAmbon.id – SEORANG remaja berinisial IMN (17) tewas setelah ditikam oleh kakak beradik berinisial UR (22) dan RMR (20) saat sebuah pesta di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.

Peristiwa penikaman tersebut dipicu cekcok antara korban dan tersangka UR. Berdasarkan keterangan kepolisian, UR tidak terima ditegur disertai makian oleh korban, sehingga memicu emosi pelaku. Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S.

Lukukay, menjelaskan bahwa saat kejadian UR sempat meninggalkan lokasi pesta dan menuju rumah pamannya.
“Menurut pengakuan tersangka, ia pergi ke rumah pamannya dan diduga mengambil sebilah pisau, kemudian kembali ke lokasi pesta,” ujar Ipda Janete kepada RadarAmbon.id, Jumat (2/1/2026).

Setibanya di lokasi, korban disebut menghampiri UR dan melakukan pemukulan. Tidak berhenti di situ, korban kembali mengambil batu dan memukuli kepala tersangka, sehingga membuat UR semakin emosi.

“Tersangka kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian pelipis, belakang kepala, serta leher sebelah kiri,” jelasnya.

Sebelum penikaman terjadi, korban juga sempat memukul adik tersangka, RMR. RMR kemudian membalas pemukulan terhadap korban.

Usai mengalami luka serius, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) dr. Johanis Leimena untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIT.

Atas perbuatannya, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (2) dan/atau ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *