Polisi Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi

  • Bagikan

RadarAmbon.id – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Maluku memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang disita dari sejumlah operasi penertiban di wilayah Maluku. Total sebanyak 5.856 liter sopi dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras ilegal.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (6/3/2026). Ribuan liter sopi yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan aparat kepolisian dari berbagai operasi yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran minuman keras dinilai masih menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di Maluku.

Kapolda Maluku menegaskan, konsumsi minuman keras kerap memicu berbagai insiden, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik antar kelompok masyarakat. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

“Seringkali gangguan kamtibmas berawal dari konsumsi minuman keras. Seseorang yang mabuk dapat memicu keributan yang kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata Kapolda.

Ia menambahkan, Polda Maluku bersama jajaran Polres akan terus melakukan operasi penertiban guna mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Indera Gunawan, menjelaskan dari total 5.856 liter sopi yang dimusnahkan, sebanyak 1.665 liter merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Sementara 4.191 liter lainnya merupakan hasil penyitaan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Selain itu, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2026 serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polda Maluku bersama 11 Polres/ta jajaran berhasil mengamankan total 15.103 liter sopi dari berbagai wilayah di Maluku.

Sebagian barang bukti tersebut bahkan langsung dimusnahkan di lokasi penemuan, terutama sopi yang dikemas dalam plastik atau kemasan kecil siap konsumsi yang ditemukan saat razia berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk mencegah barang bukti kembali beredar di tengah masyarakat.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *