RadarAmbon.id — Aparat kepolisian terus mengintensifkan penyelidikan kasus penikaman yang menimpa mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti), Datu Husen Letsoin (22). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara penyidik juga telah mengamankan rekaman video yang diduga memperlihatkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy, perwakilan mahasiswa, serta tokoh keagamaan di Lantai III Rektorat, Sabtu (28/2/2026).
“Setiap perkara pidana harus diproses berdasarkan prosedur dan didukung alat bukti yang memadai. Kami bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda.
Ia menilai insiden kekerasan tersebut sudah masuk kategori tindak pidana dan tidak mencerminkan karakter dunia akademik. Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok intelektual seharusnya mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.
“Perbedaan pandangan semestinya disikapi melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan tindakan kekerasan. Kami juga mengingatkan agar isu bernuansa SARA tidak disebarluaskan karena berpotensi memicu kerawanan,” ujarnya.
Kapolda turut mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan di Maluku.
Sementara itu, Rektor Unpatti menjelaskan bahwa lokasi penikaman berada di luar area kampus, tepatnya di sekitar salah satu gerai ritel modern di kawasan universitas. Ia menegaskan peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal individual.
“Kasus ini tidak berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu,” kata Leiwakabessy.
Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon setelah mengalami luka tusuk pada Jumat (27/2/2026) sore. Saat kejadian, korban diketahui sedang mengikuti Rapat Kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF).
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (AAN)





