Pimpin Disperindag Maluku, Jais Ely Target PAD Rp 5 Miliar

  • Bagikan
Achmad Jais Ely

RadarAmbon.id – KEPALA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5 miliar pada tahun ini. Target tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan target sebelumnya yang mencapai Rp18 miliar.

Jais Ely menjelaskan, pihaknya kini berfokus pada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi pasar. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Hendrik Lewerissa agar seluruh organisasi perangkat daerah berupaya maksimal meningkatkan PAD.

“Target sebelumnya sekitar Rp18 miliar itu sebenarnya sulit dicapai. Karena itu, tahun ini kami turunkan menjadi target yang lebih realistis, yaitu sekitar Rp5 miliar. Namun demikian, suka atau tidak suka, kami harus bekerja keras agar target tersebut bisa tercapai,” kata Jais, Minggu (8/3/26).

Salah satu fokus utama Disperindag Maluku adalah optimalisasi retribusi pedagang di Pasar Mardika. Saat ini, kata dia, baru sekitar 120 pedagang yang secara rutin membayar retribusi melalui karcis resmi, sementara jumlah pedagang yang tercatat dalam data mencapai sekitar 1.000 hingga 1.500 orang.

“Kondisi ini menjadi tantangan bagi kami. Bagaimana memastikan pedagang yang berada di pasar bisa terdata dengan baik dan membayar retribusi kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penataan pedagang juga dilakukan secara bertahap, termasuk mengajak pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar agar masuk ke dalam kawasan pasar resmi.

Selain meningkatkan PAD, Disperindag Maluku juga memperkuat pengawasan perlindungan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Jais mengaku telah mengumpulkan para distributor di Maluku untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

“Kami sudah sampaikan kepada para distributor, silakan berdagang dan mencari keuntungan, tetapi jangan merugikan masyarakat. Jaga harga karena stok di Maluku cukup aman untuk 90 sampai 100 hari ke depan,” katanya.

Disperindag Maluku juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang yang mendekati masa kedaluwarsa maupun yang sudah tidak layak konsumsi. Operasi pasar dan inspeksi mendadak akan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar tetap aman bagi masyarakat.

“Jangan sampai ada barang kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa yang masih dijual ke masyarakat. Kami akan melakukan operasi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *