Penambang Gunung Botak Hadang 560 Aparat Tolak Penertiban

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Sejumlah Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, nekat mengadang 560 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dengan maksud menolak penertiban pengosongan area tambang. Dari sejumlah video yang diperoleh media ini, para penambang yang menghadang personel gabung itu bukan saja bapak-bapak dan pemuda, melainkan juga ibu-ibu. Meski demikian, proses pembersihan tetap dilanjutkan

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengatakan, penertiban dan pengosongan serta penataan area Gunung Botak di kawasan Wamsait, Kecamatan Waelata, akan dilakukan selama 14 hari ke depan mulai 1-14 Desember 2025. “Ini untuk menata kembali wilayah PETI agar bisa dikelola koperasi dan masyarakat dengan baik,” ujarnya kepada Media ini, Selasa, 2 Desember 2025.

AKBP Sulastri menegaskan bahwa aparat mengedepankan pendekatan humanis selama proses penertiban agar tidak terjadi benturan dengan para penambang. “Tindakan kepolisian tentunya mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar tidak terjadi gesekan dengan saudara-saudara kita yang mengais rezeki di wilayah tersebut,” jelasnya. (AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *