Pelaku Penikaman Penjual Petasan PGSD Unpatti Ditangkap

  • Bagikan

RadarAmbon.id – SETELAH melalui proses penyelidikan kurang lebih 10 hari, kasus penikaman Hawa Bahta (50), penjual petasan akhirya terungkap. Pelaku pun ditangkap.

Namun, kapan dan dimana proses penangkapan itu belum diketahui pasti.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya yang dikonfirmasi membenarkan pelaku penikaman telah ditangkap

“Iya. Sudah ditangkap. Datanya nanti Kasat Reskrim (Kompol Androyuan Elim),” ucap Kapolresta, saat dihubungi radarambon.id, Minggu (21/12/2025).

Untuk penangkapan ini, pihaknya berencana mengelar konferensi pers.

“Nanti ibu Kasi Humas (Ipda Janete S Luhukay) akan rilis,” katanya.

Untuk diketahui, kekerasan terhadap orang masih terjadi di Kota Ambon. Kali ini, Hawa Bahta (50), penjual petasan ditikam orang tak kenal (OTK) di depan PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (11/12/2025) pukul 04.00 WIT.

Korban mengalami luka di jari, telunjuk, luka sobek di punggung kanan, sikut kiri, bawah ketiak kiri luka robek, pundak lengan, kiri, dan memar di mata kanan, hidung dan luka di pipi.

Perosonel Polsek Nusaniwe yang mendengar kejadian itu bergerak cepat dan membawa korban ke Rumah Sakit Tk II JA Latumeten atau RST Ambon.(AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *