Pasien BPJS Meninggal Setelah Diduga Ditolak Leimena, Gubernur Geram

  • Bagikan

RadarAmbon.id — GUBERNUR Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan kemarahannya atas dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan di RSUP dr. Johanis Leimena Ambon yang berujung pada meninggalnya seorang pasien, Jumat malam, 9 Januari 2026.

Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi. Gubernur menegaskan, kasus ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku dan akan disampaikan secara terbuka saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Beymin Paulus Octavianus, ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang.

“Ini menjadi catatan penting bagi saya. Saat Wamenkes berkunjung ke RS Leimena, saya akan menyampaikan hal ini secara tegas. Saya akan menegur direktur rumah sakit tersebut secara langsung, bahkan di hadapan Wamenkes,” tegas Hendrik saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, meskipun rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dituntut mandiri secara keuangan, prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. Persoalan administrasi dan pembiayaan tidak boleh menghalangi upaya penyelamatan nyawa.

“Rumah sakit memang membutuhkan biaya operasional, tetapi ketika ada manusia datang dalam kondisi darurat, keselamatan harus diutamakan. Soal biaya dan administrasi itu urusan belakangan,” ujarnya dengan nada keras.

Hendrik menilai praktik pelayanan kesehatan yang lebih mengedepankan urusan biaya dibandingkan keselamatan pasien merupakan kemunduran dalam peradaban. Ia menegaskan tidak akan bersikap lunak terhadap praktik semacam itu.

“Saya tidak pernah simpatik dengan pola pelayanan seperti ini. Itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan. RSUP Leimena memang milik pemerintah pusat, tetapi rumah sakit daerah seperti Haulussy, Umarela, dan RSJ berada di bawah kewenangan saya. Jika ada pelayanan yang tidak manusiawi di tiga rumah sakit itu, laporkan kepada saya, saya akan tindak tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, sepasang suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas dan diduga tidak mendapatkan penanganan optimal di RSUP Leimena. Kedua korban adalah Petrus Thenu dan istrinya, Linda Maelissa.
Keluarga korban, Thomas de Queljoe, menjelaskan kecelakaan terjadi di turunan Desa Naku akibat dugaan rem blong.

Petrus Thenu dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Linda Maelissa sempat mendapatkan pertolongan warga dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

“Istri korban sempat dibawa untuk berobat. Suaminya meninggal di tempat, sedangkan istrinya meninggal dunia saat dirawat,” ujar Thomas.

Ia menyebut, sebelum meninggal dunia, Linda Maelissa diduga tidak mendapatkan layanan di RSUP Leimena karena status BPJS Kesehatan yang disebut belum aktif. Keluarga kemudian mencoba mendaftar melalui jalur umum. Korban sempat dipasangi infus dan disarankan rawat inap, namun karena keterbatasan biaya, korban memilih pulang.

“Seandainya BPJS bisa diklaim terlebih dulu, korban bisa dirawat inap. Kami paham ajal adalah kehendak Tuhan, tetapi sikap pelayanan seperti ini sangat kami sesalkan,” pungkas Thomas.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *