RadarAmbon.id – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melegalkan sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap menjadi lokasi parkir liar. Langkah ini diambil untuk menekan maraknya parkir tidak resmi yang terus menimbulkan keluhan warga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, mengatakan penataan dilakukan karena penertiban yang selama ini digencarkan belum mampu menghentikan praktik parkir liar di berbagai titik. “Dari hasil evaluasi kami, ada beberapa ruas yang memang sebaiknya kita legalkan supaya lebih bertanggung jawab,” ujarnya
di ruang kerjanya, Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut Suitella, sejumlah juru parkir liar sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian setelah dilakukan razia. Namun, aktivitas parkir liar tetap terjadi di sejumlah kawasan, seperti di sekitar Maluku City Mall (MCM), Pasar Mardika, hingga Dian Pertiwi Poka.
Kondisi ini mendorong Dishub menyiapkan langkah penataan baru dengan mengubah beberapa kawasan yang sebelumnya tidak ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi menjadi area parkir terkelola. “Ini bukan cuma karena PAD, tapi ada fungsi penataan di situ. Mau ada jukir, ada pengelola baik UPTD maupun pihak ketiga,
kita masih bisa tata. Tinggal kita lengkapi sarana-prasarana seperti marka maupun rambu,” jelasnya.
Suitella berharap penataan ini dapat mengurangi praktik parkir liar sekaligus meningkatkan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Ambon. Diketahui, 27 ruas parkir kendaraan sesuai SK Walikota Ambon itu di antaranya, Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya.
Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja, (Depan SPN) Passo, Jalan Terminal Passo.
Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika), Jalan A. M. Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha. (MON)




