RadarAmbon.id, Maluku Utara – MUSYAWARAH Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara yang digelar pada 8 Januari 2026 awalnya menjadi panggung demokrasi internal partai. Proses berjalan aman, tertib, dan sesuai mekanisme organisasi. Namun, harapan kader akar rumput itu berubah menjadi kekecewaan mendalam setelah hasil Muswil diduga dianulir secara sepihak oleh elite pusat melalui manuver kekuasaan.
Ketua DPC PPP Kabupaten Halmahera Tengah Irham Syahlan, yang juga menjadi salah satu kontestan dan pemenang Muswil, membuka tabir peristiwa yang ia sebut sebagai “pengkhianatan terhadap demokrasi partai.”
Menurutnya, Muswil dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP serta Peraturan Organisasi. Dalam forum tersebut, dilakukan pemilihan melalui mekanisme formatur yang sah dan konstitusional. Dari proses itu, terbentuk empat formatur pemenang, yakni Ketua DPC PPP Halmahera Tengah, Ketua DPC PPP Halmahera Selatan, Ketua DPC PPP Kepulauan Sula, serta satu perwakilan dari DPW PPP Maluku Utara. Ketua Formatur ditetapkan berasal dari unsur DPP PPP.
“Muswil itu sah. Tidak ada konflik, tidak ada keributan. Semua berjalan demokratis dan kami dinyatakan menang secara formatur,”ujar Syahlan, Jumat (30/1/26).
Sebagai tindak lanjut, para formatur kemudian menyusun struktur kepengurusan DPW PPP Maluku Utara sesuai perintah organisasi. Setelah struktur rampung, seluruh berkas hasil Muswil beserta susunan pengurus resmi dibawa dan diserahkan ke DPP PPP di Jakarta.
Sebelum penyerahan, para formatur bahkan bertemu langsung dengan Ketua Umum DPP PPP. Dalam pertemuan itu, Ketua Umum disebut menyetujui hasil Muswil dan struktur yang telah disusun. Ketua Umum kemudian menginstruksikan agar berkas ditandatangani oleh Bendahara Umum selaku formatur terakhir yang belum membubuhkan tanda tangan.
“Setelah ditandatangani, kami serahkan ke Kepala Sekretariat DPP dan kami menerima tanda bukti penyerahan. Secara administrasi, semuanya selesai dan sah,” ungkapnya.
Namun, drama politik justru dimulai dua hari setelah itu.
Secara tiba-tiba, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe datang menghadap Ketua Umum DPP PPP bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Maluku Utara Arif Abd.Rahman, figur yang telah kalah dalam Muswil dan secara organisasi sudah didemisioner. Pertemuan itu diduga menjadi titik balik dari seluruh proses yang telah disepakati sebelumnya.
Tak lama kemudian, tiga orang formatur asal Maluku Utara dipanggil ke DPP PPP. Mereka mengira pemanggilan itu berkaitan dengan finalisasi administrasi. Namun kenyataan yang mereka hadapi justru di luar dugaan. “Kami kaget. Plt DPW yang sudah kalah dan sudah didemisioner tiba-tiba muncul juga. Kami dikumpulkan dalam satu ruangan, seolah-olah dipaksa untuk kembali disatukan dalam satu struktur,” katanya.
Lebih mengejutkan lagi, dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Plt DPW yang telah kalah dan didemisioner tetap dimasukkan kembali ke dalam struktur kepengurusan. Para formatur mengaku tidak diberi penjelasan siapa yang akan menjadi Ketua DPW definitif. “Kami masih berpikir struktur tetap sesuai hasil Muswil, di mana saya ditetapkan sebagai ketua,” ujarnya.
Namun kebenaran pahit baru terungkap menjelang Jam 2 Siang WIB , para formatur diberi tahu bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP Maluku Utara akan diserahkan. Saat itulah mereka mengetahui bahwa posisi Ketua DPW justru diberikan kepada Plt demisioner, figur yang kalah dalam Muswil.
“Itu pukulan telak. Orang yang kalah, yang sudah didemisioner, justru diangkat jadi Ketua DPW. Di situ kami melihat jelas ada intervensi kekuasaan, termasuk dugaan dari Wakil Gubernur Maluku Utara,” tegasnya.
Ia menilai keputusan tersebut mencederai marwah Muswil dan merusak prinsip demokrasi internal partai. Lebih jauh, ia menyebut Ketua Umum DPP PPP tidak menunjukkan komitmen dan sikap kenegarawanan dalam menyikapi hasil Muswil. “Sebagai Ketua Umum dan negarawan, seharusnya bersikap netral, adil, dan patuh pada aturan organisasi. Tapi yang kami lihat justru sebaliknya,” kritiknya.
Menurutnya, Ketua Umum tidak mengindahkan ketentuan organisasi maupun hasil Muswil yang sah. Keputusan yang diambil dinilai lebih berorientasi pada kepentingan tertentu dan upaya mengamankan legacy pribadi.
“Kalau hasil Muswil bisa dianulir begitu saja, lalu apa arti demokrasi partai? Muswil ini jadi sia-sia. Secara moral dan politik, kami merasa ditipu sebagai pengurus wilayah PPP Maluku Utara,” pungkasnya dengan nada kecewa.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar tentang masa depan demokrasi internal PPP di daerah serta konsistensi pimpinan pusat dalam menegakkan aturan partai yang mereka buat sendiri.(*)




