MASYARAKAT Indonesia kembali memperoleh jeda waktu istirahat pada pekan ketiga Januari 2026. Pemerintah menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam ketentuan itu, Isra Mikraj ditetapkan sebagai libur nasional tanpa disertai cuti bersama.
Kendati hanya satu hari libur resmi, peringatan Isra Mikraj tahun ini memberikan kesempatan libur yang lebih panjang karena bertepatan dengan akhir pekan. Masyarakat dapat menikmati waktu rehat selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (16/1/2026) hingga Minggu (18/1/2026).
Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, sementara Sabtu dan Minggu, 17–18 Januari 2026, merupakan hari libur akhir pekan.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Isra Mikraj merupakan dua peristiwa penting yang dialami Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Dalam perjalanan spiritual tersebut, Rasulullah SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat lima waktu.
Peristiwa Isra Mikraj menjadi fondasi utama kewajiban salat dalam Islam, yang tidak hanya mengandung nilai kesalehan individu, tetapi juga berdimensi sosial. Salat dipahami sebagai sarana membangun ketauhidan, disiplin, serta komitmen terhadap kedamaian dan persaudaraan antarsesama.
Kementerian Agama menjelaskan, takbir sebagai pembuka salat melambangkan pengakuan atas keesaan Allah SWT, sementara salam penutup mencerminkan doa keselamatan dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara historis, Isra Mikraj diyakini terjadi pada fase akhir dakwah Nabi Muhammad SAW di Makkah, sebelum hijrah ke Madinah. Sejumlah ulama, termasuk al-Maududi, menyebut peristiwa tersebut berlangsung sekitar satu tahun sebelum hijrah, yakni pada rentang 620–621 Masehi.
Istilah Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Yerusalem dengan izin Allah SWT. Sementara Mikraj menggambarkan peristiwa naiknya Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha di langit ketujuh, tempat perintah salat lima waktu ditetapkan sebagai kewajiban bagi umat Islam. (*)


