RadarAmbon.id – POLEMIK pemberhentian Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku yang berujung pada penunjukan Riza Bahaweres sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW, mendapat sorotan dari pengamat politik Said Lestaluhu.
Dalam live podcast Obrolan Rakyat Maluku, Jumat (13/2/26), Lestaluhu menegaskan bahwa keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tersebut sah secara administratif dan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang lazim dalam partai politik.
“Penunjukan Plt adalah bagian dari mekanisme administratif karena Musyawarah Wilayah tidak dapat dilaksanakan sesuai batas waktu yang ditentukan. Maka DPP mengambil langkah percepatan agar roda organisasi tetap berjalan,” ujar Lestaluhu.
Menurut Lestaluhu, secara umum dinamika di tubuh PPP di tingkat pusat telah memasuki fase rekonsiliasi. Namun, ia mengakui bahwa proses konsolidasi di daerah, termasuk di Maluku, belum sepenuhnya stabil.
Ia menilai situasi ini wajar dalam dinamika organisasi politik, terutama pasca-perbedaan sikap dan tafsir terhadap kebijakan partai. Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan dalam koridor aturan partai.
Akademisi yang juga dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pattimura ini menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir PPP Maluku menunjukkan tren perkembangan positif. Hal itu ditandai dengan munculnya kader-kader muda potensial yang mampu mendongkrak perolehan suara partai, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, keputusan strategis partai ke depan tidak boleh semata bersifat pragmatis atau jangka pendek, tetapi harus mampu mengakomodasi seluruh potensi kader daerah.
“Sekarang tanggung jawab besar ada pada Plt Ketua. Yang terpenting adalah mengintensifkan komunikasi yang akuratif agar seluruh potensi kader bisa disatukan kembali. Ini modal penting untuk mengembalikan kejayaan PPP di Maluku,” tegasnya.
Dengan penegasan tersebut, Lestaluhu melihat bahwa polemik yang terjadi seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan justru memperlebar jurang perpecahan. Ujian sesungguhnya kini bukan lagi soal legalitas keputusan, melainkan kemampuan kepemimpinan baru merajut kembali soliditas internal partai di Bumi Raja-Raja.(*)





