Leimena Bantah Tolak Pasien, Begini Penjelasannya

  • Bagikan

RadarAmbon.id – MANAJEMEN RSUP dr. Johannes Leimena membantah keras adanya dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Bantahan tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima RadarAmbon.id, Rabu (14/1/2026).

Dalam press release yang ditandatangani Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP dr. Johannes Leimena, manajemen rumah sakit menyampaikan klarifikasi berdasarkan data dan catatan pelayanan medis pasien Ny. LM (45). Pasien diketahui datang ke IGD RSUP Leimena pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 18.18 WIT dengan keluhan lemas, nyeri perut di bagian ulu hati, mual, muntah dua kali, serta buang air besar encer sebanyak 11 kali.

Setibanya di IGD, pasien disebut langsung diterima dan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Namun, pasien ditangani sebagai pasien umum lantaran status kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersangkutan dinyatakan tidak aktif saat proses administrasi dilakukan. Selama berada di IGD, pasien menjalani observasi dan terapi medis secara intensif oleh petugas kesehatan.

Pada pukul 22.37 WIT di hari yang sama, dokter kembali melakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil observasi, kondisi pasien dinilai membaik, ditandai dengan hilangnya keluhan mual dan muntah, buang air besar kembali normal, serta pasien tidak lagi merasa lemas. Atas dasar itu, dokter menyatakan pasien diperbolehkan pulang dan keputusan tersebut disetujui oleh pihak keluarga setelah mendapat penjelasan medis.

Manajemen RSUP Leimena menegaskan bahwa pasien meninggalkan IGD dalam kondisi stabil, infus dan gelang identitas pasien telah dilepas sesuai prosedur administrasi rumah sakit, serta pasien telah dibekali obat untuk rawat jalan. Dengan demikian, RSUP dr. Johannes Leimena memastikan tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien dimaksud.

Meski demikian, pihak manajemen RSUP dr. Johannes Leimena menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas kabar meninggalnya Ny. LM dan suami yang mengalami kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia di RS dr. J.A. Latumeten (RST) pada Selasa, 13 Januari 2026. Manajemen berharap almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *