RadarAmbon.id – KETUA Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sekitar 500 item usulan pembangunan infrastruktur ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut disampaikan Alhidayat Wajo kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (26/1/2026). Menurutnya, penyampaian usulan dilakukan dalam agenda penyampaian aspirasi DPRD Maluku ke Jakarta pada pekan lalu.
“Usulan yang kami sampaikan kurang lebih sebanyak 500 item pembangunan infrastruktur, meliputi jalan, jembatan, irigasi, hingga penyediaan air bersih yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku,” ujar Wajo.
Ia menjelaskan, agenda tersebut bukan lagi sebatas diskusi, melainkan penyerahan dokumen resmi usulan yang telah disinkronkan antara DPRD Maluku dengan Balai Sungai, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Perumahan, Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas Perumahan Rakyat, serta usulan seluruh anggota DPRD.
Dokumen tersebut, kata Wajo, telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Dari ratusan usulan itu, seluruhnya dinyatakan sebagai prioritas.
“Kemarin pihak kementerian meminta penegasan soal prioritas. Kami tegaskan bahwa semua usulan itu prioritas, tidak ada yang tidak penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Maluku secara keseluruhan,” tegasnya.
Wajo menambahkan, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan kementerian. Namun, terdapat beberapa catatan administratif yang harus segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Maluku berencana menggelar pertemuan dengan seluruh kepala Dinas PUPR kabupaten/kota di Maluku dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada kesiapan administrasi dan pemenuhan persyaratan teknis yang dibutuhkan.
“Kami akan duduk bersama di DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan arahan dan memastikan seluruh kabupaten/kota menyiapkan administrasi dengan baik. Ini bukan bicara kepentingan DPRD semata, tapi kepentingan Maluku secara keseluruhan,” pungkas Wajo.(*)




