Kepala Pemerintahan Kobi Desak Pemutihan Kredit Cepat BRI

  • Bagikan

RadarAmbon.id – KEPALA Pemerintahan Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. M. Saleh Kehilay, secara tegas meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pemutihan terhadap ratusan warga Kobi yang tercatat sebagai nasabah Program Kredit Cepat (KECE), namun mengaku tidak pernah mengetahui maupun menggunakan dana pinjaman tersebut. Pernyataan itu disampaikan Saleh saat rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku dan Pimpinan Cabang BRI Masohi yang digelar di ruang Komisi III DPRD Maluku, Senin (2/2/2026).

Saleh mengungkapkan, hingga saat ini masyarakat Negeri Kobi masih berada dalam kondisi resah akibat persoalan Kredit KECE yang dinilai tidak transparan dan merugikan nasabah. “Saya hanya menyampaikan tiga poin utama. Pertama, dana Kredit KECE dicairkan tanpa sepengetahuan para nasabah, khususnya masyarakat Negeri Kobi,” tegas Saleh di hadapan rapat.

Poin kedua yang disampaikan Kepala Pemerintahan Kobi adalah keluhan masyarakat terkait pemotongan saldo rekening secara otomatis oleh pihak bank. Pemotongan tersebut, menurutnya,
terjadi tanpa pemahaman yang jelas dari nasabah. “Masyarakat mengeluh karena merasa terbebani. Setiap ada uang masuk ke rekening, baik kiriman dari anak-anak maupun gaji, langsung
dipotong habis,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pemotongan tersebut dialami tidak hanya oleh warga Kobi, tetapi juga oleh nasabah dari wilayah sekitar yang tercatat sebagai penerima Kredit KECE.

Dalam poin ketiga, Saleh dengan tegas meminta agar sekitar 470 nasabahdi wilayahnya yang tercatat sebagai penerima Kredit KECE, namun tidak pernah menggunakan dana tersebut, segera diputihkan dan dikeluarkan dari program.

Saya minta dengan sangat hormat agar nama masyarakat saya dihapus dari program tersebut. Mereka tidak menggunakan uang itu, tapi hari ini justru tidak bisa mengajukan pinjaman lain karena dianggap masih memiliki kewajiban Kredit KECE,” katanya.

Menurut Saleh, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, karena akses mereka ke layanan perbankan menjadi tertutup. Bahkan, ketika hendak mengajukan pinjaman baru, nasabah diwajibkan melunasi kredit KECE sebesar Rp10 juta terlebih dahulu.

Saleh juga mengungkapkan bahwa tim audit dari BRI telah turun ke lapangan sekitar dua minggu sebelumnya dan telah mengambil keterangan dari para nasabah. Namun hingga kini, pemotongan rekening masih terus berlangsung.

“Informasinya audit sudah dilakukan, tapi kenyataannya pemotongan masih terjadi. Ini yang membuat masyarakat semakin bingung dan kecewa,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga mempertanyakan kebijakan BRI yang mengarahkan calon nasabah untuk mengurus pinjaman melalui **BRI Link**, bukan langsung ke kantor cabang, sehingga menimbulkan kecurigaan dan kebingungan di tingkat masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Saleh berharap agar BRI segera memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat Kobi, serta memastikan perlindungan terhadap warga yang benar-
benar menjadi korban.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa justru terus dirugikan. Kami minta ini diselesaikan dengan adil dan terbuka,” pungkasnya.

Senada dengan keluhan Pemerintah Negeri Kobi, salah satu nasabah Program Kredit Cepat (KECE) BRI, Saniau Loloda, mengaku menjadi korban pencairan kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya maupun keluarganya.

Dalam penyampaiannya, Saniau mengungkapkan bahwa ia bersama istri dan anaknya termasuk dari sekitar 400 lebih warga yang mengalami persoalan serupa terkait Kredit KECE.

“Saya salah satu korban, Pak. Pinjaman Rp10 juta tahap pertama memang saya akui dan sudah saya lunasi dalam enam bulan. Tapi transaksi kedua itu terjadi tanpa kami tahu sama sekali,” ungkap Saniau.

Menurut Saniau, pencairan tahap kedua justru terjadi ke rekening istri dan anaknya, tanpa adanya pengajuan maupun persetujuan dari pihak keluarga. Bahkan, ia mengaku pihak BRI sendiri tidak pernah menjelaskan secara rinci kepemilikan rekening yang digunakan.“Istri dan anak saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba masing-masing rekening mereka kemasukan Rp10 juta. Selang lima menit, kami ditelepon dan diberi tahu ada dana masuk. Pertanyaan kami, uang itu dari mana?” ujarnya.

Ia menilai, dalam kasus tersebut terdapat indikasi kejanggalan serius karena pencairan dana dilakukan tanpa kejelasan sumber dan mekanisme yang transparan.

Lebih lanjut, Saniau mengungkapkan dampak paling berat dirasakan keluarganya saat terjadi pemotongan otomatis saldo rekening. Setiap kali ada dana masuk, termasuk gaji, saldo langsung
terpotong untuk pembayaran angsuran kredit yang tidak pernah mereka ketahui.“Kalau gaji masuk, langsung dipotong habis. Kami mau makan apa? Anak-anak kami masih kecil dan butuh biaya
hidup,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia juga membantah anggapan bahwa pemotongan hanya bisa dilakukan jika buku tabungan dan ATM dikuasai pihak lain. Menurutnya, seluruh dokumen perbankan dan kartu ATM berada di tangan keluarganya, namun pemotongan tetap terjadi secara sistem.“ATM dan buku tabungan ada di kami. Tapi uang tetap bisa dipotong tanpa pemberitahuan. Ini yang kami pertanyakan,”
tegas Saniau.

Atas kondisi tersebut, Saniau berharap pihak BRI dan DPRD Maluku dapat memberikan perlindungan nyata kepada nasabah yang benar-benar menjadi korban, serta membuka secara transparan
mekanisme pencairan dan pemotongan dana Kredit KECE. “Kami hadir bukan untuk mencari masalah, tapi mencari keadilan. Kami korban, dan kami minta kejelasan,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *