AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang damai dan toleran. Melalui program Penguatan Moderasi Beragama, siswa dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat pembekalan khusus untuk menangkal potensi intoleransi di dunia pendidikan.
Kegiatan yang digelar di gedung Serba Guna SMAN 3 Ambon, Rabu 27 Agustus 2025 diisi oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Maluku, H. Abdul Karim Rahantan, S.Ag., MH. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai moderasi sejak dini.
“Guru PAI harus menjadi agen penggerak, sementara siswa diarahkan menjadi teladan toleransi di sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, moderasi beragama bukan melemahkan keyakinan, melainkan memperkuat cara beragama yang adil, seimbang, dan menghargai perbedaan. Generasi muda, kata dia, harus disiapkan agar tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah bangsa.
Melalui program ini, Kemenag Maluku berharap dunia pendidikan mampu menghadirkan ruang belajar inklusif dan melahirkan siswa sebagai agen perdamaian. (CIK)





