RadarAmbon.id – KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Maluku mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta seleksi Kejaksaan, agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dalam proses penerimaan pegawai.
Imbauan tersebut disampaikan oleh As Intelijen Kejati Maluku, Diku Oktavia, Rabu (28/1/26). Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan dilaksanakan secara transparan dan berbasis digital.
“Proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan dan menjanjikan kelulusan, itu dipastikan tidak benar,” tegasnya.
Kejati Maluku juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik percaloan atau dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)




