Kakanwil Agama Buka UM Tingkat MA Di MAN 1 Maluku Tengah

  • Bagikan
Kakanwil Kemenag Maluku, DR. H. Yamin menyematkan tanda peserta Ujian Madrasah kepada siswa peserta ujian, Senin 2 Maret 2026

RadarAmbon.id — KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku, DR. H. Yamin, secara resmi membuka pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tingkat Madrasah Aliyah (MA) Provinsi Maluku di MAN 1 Maluku Tengah, Senin (2/3/2026).

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa ujian merupakan bagian penting dari proses pendidikan sekaligus bentuk ujian kehidupan yang harus dijalani setiap manusia. Karena itu, para siswa diminta memandang ujian dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat menentukan. Setiap makhluk pasti diuji, termasuk para siswa yang akan naik kelas maupun lulus. Karena itu, ujian jangan dianggap biasa, tetapi harus dihadapi dengan belajar sungguh-sungguh untuk meraih cita-cita,” tegasnya.

Ia menilai, pelaksanaan Ujian Madrasah harus berlangsung kondusif serta mendorong peningkatan kemampuan berpikir siswa sesuai materi yang telah diajarkan. Menurutnya, soal ujian tidak akan keluar dari materi pembelajaran, sehingga peserta diminta tetap percaya diri.

Kakanwil juga mengingatkan para siswa kelas XII agar menjaga integritas selama ujian berlangsung. Ia menekankan bahwa tujuan Ujian Madrasah antara lain untuk mengukur kompetensi akademik, membantu penentuan kelulusan, memberikan umpan balik pendidikan, serta menanamkan nilai kejujuran.

Selain itu, ia mengimbau siswa tidak melakukan aksi euforia berlebihan setelah ujian maupun saat dinyatakan lulus, seperti mencoret seragam sekolah.

“Lakukan segala sesuatu sesuai tuntunan akhlak yang baik. Jangan sampai perilaku kita justru mencoreng nama baik madrasah,” pesannya.

Di akhir sambutan, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala madrasah, dewan guru, pengawas, serta orang tua yang telah membimbing siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Maluku, Farida Laisouw, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun 2026 serta kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2025/2026.

Ia menyebutkan, fungsi Ujian Madrasah adalah sebagai alat ukur evaluasi mutu pembelajaran sekaligus dasar penentuan kelulusan siswa Madrasah Aliyah.

“Kisi-kisi mata pelajaran disusun Kementerian Agama RI untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab, sedangkan mata pelajaran umum disusun oleh masing-masing madrasah,” jelasnya.

Berdasarkan data pangkalan madrasah Provinsi Maluku, jumlah peserta UM tingkat MA tahun 2026 berasal dari 79 Madrasah Aliyah. Rinciannya, jurusan IPA sebanyak 997 siswa, IPS 608 siswa, serta kurikulum merdeka/nonjurusan 1.027 siswa.

Pelaksanaan ujian menggunakan sistem Computer Based Test (CBT), baik secara luring maupun menyesuaikan kondisi madrasah masing-masing. Ujian berlangsung mulai 2 Maret hingga 18 Maret 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *