Jaksa Periksa Kadisdik, Terkait Dugaan Korupsi di Bursel

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memeriksa Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Momin Tomnussa. Ia diperiksa terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018-2025. “Sudah diperiksa kurang lebih 17 orang, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan,” Kepala Seksi Intelijen Kejari Buru Tegar Pengestu Putra Sudadi, Sabtu, 14 Desember 2025.

Pihaknya, saat ini berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. “Kami juga telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Maluku untuk menghitung nilai kerugian negara dari kasus tersebut,” katanya.

Dari data Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (PB GEMPAR) menyebutkan, dugaan penyimpangan Dana BOS terjadi sejak tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp1.861.452.200, dan tahun 2019 sebesar Rp1.015.000.000.

Mereka juga mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah, dengan nominal Rp20 juta per kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Buru Selatan, yang disebut-sebut berkaitan dengan pengembalian atau penerbitan SK.

Selain Dana BOS, Plt Kadis Pendidikan Bursel juga diduga terlibat dalam korupsi dana hibah yang bersumber dari Kementerian PUPR serta Pemerintah Australia pada tahun 2021, dengan nilai mencapai Rp18.977.833.181,96. (AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *