RadarAmbon.id – CURAHAN hati penuh luka disampaikan Ahmad Rumain, ayah dari korban pembacokan Gozi (Gozi) Rumain, yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas kasus yang menimpa anaknya. Pesan haru tersebut diunggah Ahmad Rumain melalui akun Facebook pribadinya dan dibagikan ke grup Mejaring Bupati SBB 2025–2030, pada Minggu malam (21/12/2025).
Dalam unggahannya, Ahmad Rumain menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan hukum atas kasus pembacokan yang dialami anaknya. Ia menegaskan bahwa sudah satu bulan berlalu tanpa kejelasan proses hukum, meski janji telah disampaikan oleh aparat penegak hukum.
“Janji adalah hutang, hutang adalah dosa,” tulis Ahmad Rumain membuka pesannya, menggambarkan rasa kecewa yang terpendam.
Ia mengungkapkan betapa hancurnya perasaan seorang ayah ketika menyaksikan darah anaknya berhamburan di tanah, luka sayatan yang menganga, hingga melihat sang anak hanya bisa terbaring lemah. Menurutnya, tidak ada orang tua yang sanggup menahan kepedihan seperti itu.
Namun di tengah luka dan amarah, Ahmad Rumain mengaku tetap memilih untuk taat pada hukum. Sayangnya, sikap patuh tersebut justru dibalas dengan sikap diam yang ia rasakan dari aparat penegak hukum.
“Ketika saya taat akan hukum, hukum itu justru membisu,” tulisnya.
Secara khusus, Ahmad Rumain menyampaikan pesan langsung kepada Kapolda Maluku. Ia mengaku masih menunggu janji kepastian hukum yang pernah disampaikan, sembari mempertanyakan apakah kasus yang menimpa anaknya akan bernasib sama seperti kasus kriminal lain yang tak kunjung terungkap.
Ia menegaskan bahwa dirinya adalah manusia biasa yang memiliki batas kesabaran. Kesabaran itu, kata dia, lahir dari ketaatan pada hukum negara. Namun ketika emosi memuncak, kepercayaan terhadap penegakan hukum pun mulai runtuh.
Unggahan tersebut ditutup dengan tagar bernada getir:
#Menanti #Keadilan #Yang #TakKunjung #Ada.(*)




