radarambon.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan akan membentuk tim terpadu guna menutup dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang diharapkan bersifat permanen, bukan hanya sementara.
“Saya tidak mau penertiban itu hanya temporer. Karena tidak ada gunanya. Mereka akan balik lagi, percuma,” tegas Gubernur, kepada wartawan, usai memimpin rapat teknis bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dan Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus, di Kantor Gubernur, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Gubernur, saat ini sekitar 70 persen Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) telah meninggalkan kawasan Gunung Botak. Ia mengapresiasi langkah-langkah konkret Polda Maluku dalam proses penertiban tersebut.
“Sekarang hanya tersisa sekitar 30 persen. Kita bersyukur Polda Maluku sudah bekerja serius di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran negara dalam menertibkan penambangan ilegal harus tegas dan jelas melalui kebijakan yang berkelanjutan. Langkah penutupan harus melibatkan koordinasi lintas instansi dan aparat keamanan.
Meski nantinya kawasan tersebut telah bersih dari aktivitas ilegal, Gubernur menegaskan bahwa 10 koperasi yang sebelumnya telah mengantongi izin tidak serta-merta bisa langsung beroperasi.
“Walau mereka punya izin, tetap harus ditentukan dulu titik-titik koordinat, batas-batas wilayah koperasi masing-masing. Dan yang paling penting, kondisi di lapangan harus benar-benar tertib dulu,” jelas Gubernur. (AAN/RM)





