DPRD Maluku Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Bencana

  • Bagikan

RadarAmbon.id – UNTUK mempercepat penanganan dampak bencana alam di berbagai daerah, Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengadakan rapat kerja bersama sejumlah mitra teknis dan instansi terkait. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Ruang Komisi III DPRD Maluku ini bertujuan untuk mencari solusi nyata atas kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang terdampak banjir dan longsor.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku.

Fokus utama rapat adalah mengevaluasi progres dan kendala penanganan infrastruktur terdampak bencana, terutama, jembatan, dan ruas jalan di sejumlah titik rawan bencana.

Wakil Ketua Komisi III, Mumin Refra, yang memimpin jalannya rapat, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses rehabilitasi serta mitigasi bencana.

“Yang pertama kita bahas adalah penanganan Sungai Wayari, lalu Jembatan Kawanua di Seram Bagian Selatan, Kali Waiama, dan juga beberapa titik di Seram Bagian Barat. Semua itu harus ditangani cepat agar tidak menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” tegas Mumin.

Ia menekankan, kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak cepat untuk memastikan akses vital antarwilayah tetap terbuka dan aman.

Mumin juga menyoroti kondisi ruas jalan di beberapa daerah yang dianggap strategis, seperti Tepa (Kabupaten Maluku Barat Daya), Maluku Tengah, dan Kota Ambon—terutama akses ke Kecamatan Nusaniwe yang hingga kini minim perhatian.

“Kawasan seperti Nusaniwe itu bukan hanya jalur masyarakat, tetapi juga lokasi pengembangan pariwisata. Ini seharusnya menjadi perhatian prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Mumin mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan, khususnya bagi warga yang bermukim di bantaran sungai. Aktivitas yang memperburuk kerusakan lingkungan harus diminimalisir demi keselamatan bersama.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Mumin menyampaikan bahwa Komisi III akan melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke sejumlah wilayah terdampak parah, termasuk Seram Barat, Seram Selatan, dan Seram Utara.

“Kehadiran langsung di lapangan adalah bentuk tanggung jawab politik dan moral kami. Kami ingin melihat langsung dan bukan hanya berdasarkan laporan atau unggahan di media sosial,” jelas Mumin.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena bencana alam, khususnya banjir yang semakin sering terjadi.

“Fenomena ini bukan lagi soal curah hujan. Kita sedang menyelesaikan masalah di ujungnya, padahal akar persoalan belum kita sentuh. Saya kira ini akibat penebangan hutan secara ilegal, terutama di Pulau Seram dan beberapa titik di Pulau Ambon,” tegas Rovik.

Menurutnya, situasi banjir di beberapa wilayah kini sudah tak bisa dianggap wajar lagi, dan pemerintah provinsi dinilai terlalu pasif dalam merespons secara menyeluruh.

“Saya minta kita dorong Komisi II untuk mulai mengantisipasi aktivitas penebangan liar. Ini sudah sangat tidak rasional. Harus ada langkah konkret menghentikan ilegal logging yang memperparah kondisi lingkungan kita,” tambahnya.

Rovik juga meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPJN dan Dinas PUPR Provinsi Maluku, untuk segera melakukan pemetaan dan pengumpulan data akurat mengenai kerusakan jalan akibat bencana. Data ini sangat penting agar DPRD bisa mendorong penyelesaian melalui jalur formal, baik lewat dana pusat maupun provinsi.

“Jangan hanya menunggu penanganan langsung. Minimal, kalau kita punya datanya, DPRD bisa mendorong penanganannya secara bertahap. Kita juga harus bisa membedakan mana ruas jalan tanggung jawab pusat, mana milik provinsi,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya transparansi dan komunikasi aktif dari mitra teknis kepada DPRD.

“Kalau ada penanganan atau progres apa pun, tolong disampaikan langsung ke Komisi. Jangan menunggu ditanya. Kita perlu alur informasi yang cepat dan terbuka,” imbuhnya.

Rapat kerja Komisi III ini menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi awal untuk menghadapi ancaman bencana alam yang kian kompleks di Maluku.

DPRD Maluku melalui Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi, dan mendorong langkah cepat dari pemerintah dalam menangani dampak bencana, baik dari sisi teknis infrastruktur maupun sisi ekologis dan sosial. (CIK)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *