RadarAmbon.id — ANGGOTA DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Widya Pratiwi Murad, mendesak Polres Maluku Tengah untuk segera bertindak tegas mengusut dugaan peredaran telur palsu di Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Desakan tersebut disampaikan Widya melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Minggu (25/1/2026). Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh karena kasus ini menyangkut langsung keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Polri, khususnya Polres Maluku Tengah, harus mengungkap secara tuntas dugaan peredaran telur palsu ini. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” tegas Widya.
Sebagai Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PAN, Widya menilai kasus pangan ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Karena itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional.
Menurutnya, langkah cepat Polres Maluku Tengah sangat penting untuk mencegah meluasnya peredaran produk pangan berbahaya serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Banda.
Selain mendorong aparat kepolisian, Widya juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dengan melaporkan setiap temuan bahan pangan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus seperti ini dapat segera ditangani dan tidak berulang,” ujarnya.
Ia berharap Polres Maluku Tengah segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas penegakan hukum.(*)





