RadarAmbon.id — WARGA RT 005/RW 003 Perumahan Tihu, Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tergeletak di area rerumputan, Minggu (1/2/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Godlef Wellem Courputty (35), warga Jalan Mutiara, Mardika, Kecamatan Sirimau. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, Karolina Hunutua (49), sekitar pukul 08.00 WIT.
Berdasarkan temuan di lokasi kejadian, korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Di sekitar jasad korban juga ditemukan satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan nomor polisi DB 6180 CS.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, melalui Kapolsek Baguala Iptu Siti Nurjanah, menjelaskan bahwa saksi awalnya melihat sepeda motor tergeletak di rerumputan saat hendak berganti pakaian usai beribadah.
“Ketika saksi mendekati lokasi, ternyata terdapat jasad laki-laki tak bernyawa di dekat sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Siti Nurjanah kepada RadarAmbon.id.
Saksi kemudian meminta bantuan Batseba Tahya yang berada di dalam rumah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sekitar pukul 09.00 WIT, empat personel piket Polsek Baguala tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan lokasi.
Selanjutnya, pada pukul 10.45 WIT, tiga personel Unit Identifikasi Polresta Ambon tiba di TKP untuk melakukan olah TKP sebelum mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon guna keperluan visum.
“Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun terdapat luka robek pada bibir, luka lecet di dahi, serta lecet pada leher korban,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari delapan jam sebelum ditemukan dan diduga berada dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motor. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.(AAN)




