Cekcok Rumah Tangga Berujung Api, Pria Lateri Hanguskan Rumah Sendiri

  • Bagikan

RadarAmbon.id – AMARAH yang tak terkendali berakhir petaka. Seorang pria di Kota Ambon nekat membakar rumahnya sendiri setelah terlibat pertengkaran hebat dengan sang istri. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tanah Misi, Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Sabtu malam (27/12/2025).

Pelaku diketahui bernama Korneles Wuarmanuk (39). Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, Korneles menyulut api ke rumah tempat ia selama ini tinggal. Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIT dan menghanguskan seluruh bangunan rumah.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, Korneles bersama istrinya, Kristina Tunyanan, sempat mendatangi kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, pada Sabtu sore. Di lokasi tersebut, Korneles bertemu dengan iparnya, Ampi Tunyanan, dan bersama-sama mengonsumsi minuman keras.

“Usai itu terjadi pertengkaran antara Korneles dan istrinya. Korneles kemudian pulang ke rumah seorang diri,” jelas Kapolresta kepada RadarAmbon.id, Minggu (28/12/2025).

Pertikaian tersebut diduga dipicu persoalan keluarga, di mana saudara pihak istri meminta harta yang diperoleh selama pernikahan Korneles dan Kristina. Emosi yang memuncak membuat Korneles bertindak di luar kendali.
Setibanya di rumah, Korneles mengambil minyak tanah dari dapur dan menyiramkannya ke tempat tidur serta bagian dalam rumah.

Ia sempat keluar lalu kembali menyiramkan bahan bakar tersebut mengelilingi rumah. “Sebelum menyalakan api, pelaku sempat berdoa di depan rumah, kemudian langsung membakarnya,” ungkap Kapolresta.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dengan dua unit mobil Damkar. Namun, karena bangunan rumah berbahan papan dan tripleks, api dengan cepat membesar dan melalap seluruh rumah.

Api akhirnya berhasil dipadamkan berkat kerja sama petugas Damkar, personel Polsek Baguala, dan warga setempat. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Baguala. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp70 juta,” tutup Kapolresta. (AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *