RadarAmbon.id – DEWAN Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku menggelar kegiatan buka puasa bersama anak-anak yatim piatu serta kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Ambon di Hotel Elizabeth Ambon, Jumat (6/3/2026). Selain menjadi momentum berbagi di bulan suci Ramadan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi internal partai.
Acara tersebut dihadiri Plt Ketua DPW PPP Maluku Muhammad Riza Bahaweres, Plt Sekretaris Muhammad Husein Tuharea, serta Plt Bendahara Hartini Wamnebo, bersama sejumlah fungsionaris partai.
Dalam kesempatan itu, DPW PPP Maluku juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Namun di sela kegiatan tersebut, Bahaweres juga menyinggung dinamika internal partai terkait masih adanya pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPW PPP Maluku. Ia mengaku terkejut karena, menurutnya, Aziz Hentihu sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW PPP Maluku.
Bahaweres menjelaskan, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Hentihu dalam seleksi komisaris di PT. Maluku Energi , salah satu badan usaha milik daerah (BUMD). Menurutnya, aturan yang berlaku mengharuskan calon komisaris BUMD tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.
Ia merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur bahwa salah satu syarat menjadi dewan pengawas atau komisaris BUMD adalah tidak menjabat sebagai pengurus partai politik. Karena itu, Bahaweres mengaku heran ketika yang bersangkutan kembali muncul dengan membawa nama Ketua DPW PPP.
“Kami sangat kaget ketika yang bersangkutan masih membawa nama Ketua DPW PPP Maluku, padahal setahu kami sudah mengundurkan diri,” tegas Bahaweres.
Ia menambahkan, untuk menghindari polemik serta salah tafsir di masyarakat, pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai status yang bersangkutan, apakah telah benar-benar mundur dari kepengurusan partai atau justru dari posisi komisaris di perusahaan daerah tersebut.
“Supaya tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat, kami akan menanyakan secara resmi kepada pemerintah daerah terkait status yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski demikian, Bahaweres menegaskan bahwa PPP tetap menghormati aturan yang berlaku. Ia mencontohkan sejumlah kader partai yang pernah berada di jajaran BUMD seperti PT Panca Karya maupun Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, namun tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPW PPP Maluku Muhammad Husein Tuharea menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi internal partai serta berbagi kasih dengan anak-anak yatim.
“Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan sangat penting. Buka puasa bersama bukan hanya tentang menyantap hidangan, tetapi juga memiliki makna spiritual dan sosial untuk memperkuat kebersamaan,” kata Tuharea.(*)





