RadarAmbon.id – MENTERI Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi keagamaan sebagai juru bicara Al-Qur’an yang utuh, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Penegasan tersebut disampaikan saat Menag memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon, Senin (16/1/2026).
Selain kuliah umum, Menag RI juga meresmikan alih status IAIN Ambon menjadi UIN A.M. Sangadji Ambon, meresmikan Gedung Kuliah Terpadu, melakukan peluncuran Program Digitalisasi Arsip IAKN Ambon, menyaksikan atraksi seni musik kolaboratif lintas iman mahasiswa UIN A.M. Sangadji dan IAKN Ambon, serta melakukan penanaman pohon cengkih di halaman kampus UIN A.M. Sangadji Ambon.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, Rektor IAKN Ambon, Kapolda Maluku,Walikota Ambon tokoh lintas agama, serta sivitas akademika.

Dalam kuliah umumnya, Menag menjelaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai mushaf (mikrokosmos), tetapi juga sebagai ayat-ayat Tuhan yang terbentang di alam semesta (makrokosmos).
“Al-Qur’an itu ada dua, yaitu Al-Qur’an mikrokosmos dalam bentuk mushaf dan Al-Qur’an makrokosmos dalam bentuk alam semesta. Keduanya harus dibaca secara paralel agar umat menjadi cerdas dan berimbang,” ujar Menag.
Ia menekankan bahwa manusia merupakan satu-satunya makhluk yang tunduk pada dua hukum sekaligus, yakni hukum takwini (hukum alam) dan hukum tasyri’i (hukum syariat). Oleh karena itu, pemahaman keagamaan tidak boleh berhenti pada teks semata, tetapi harus memahami tujuan dan konteks turunnya ayat.
“Bahaya jika memahami ayat suci tanpa ilmu ushul fikih. Membaca teks tanpa konteks bisa melahirkan sikap ekstrem,” tegasnya.
Menag juga mencontohkan kebijakan pembatasan jarak saat pandemi Covid-19 yang kerap dipertentangkan dengan hadis tentang merapatkan saf shalat. Menurutnya, dalam kondisi darurat, hukum takwini yang bertujuan menjaga keselamatan jiwa harus menjadi prioritas.
“Tujuan syariat adalah menjaga kehidupan, bukan mematikan manusia. Karena itu, keputusan yang diambil harus berbasis ilmu dan kemaslahatan,” jelasnya.
Menag menegaskan, UIN di seluruh Indonesia harus hadir sebagai pusat pencerahan umat, bukan sekadar lembaga penghafal teks keagamaan.
“UIN harus menjadi juru bicara Al-Qur’an yang rasional, kontekstual, dan membumi. Jangan hanya tekstual, karena itu berbahaya,” katanya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak pada pemahaman keagamaan yang sempit dan ahistoris, serta mampu membaca perkembangan zaman dan dinamika geopolitik global.
“Mahasiswa di Ambon tidak berbeda dengan mahasiswa di Eropa atau Amerika. Dunia sudah datar. Apa yang terjadi di belahan dunia lain akan berdampak ke Indonesia,” ujarnya.
Menag secara khusus mengapresiasi Maluku, terutama Ambon, sebagai contoh nyata kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Ambon adalah laboratorium kerukunan. Di sinilah nasionalisme dirawat dengan cinta dan persaudaraan,” ungkap Menag.
Ia juga mengenang pelaksanaan MTQ Nasional di Ambon pascakonflik yang menjadi bukti kuat harmoni antarumat beragama, termasuk penggunaan fasilitas gereja oleh peserta MTQ tanpa persoalan.
“Itulah wajah Indonesia yang sesungguhnya. Tidak ada negara lain dengan keberagaman seperti Indonesia, tetapi mampu hidup rukun,” tegasnya.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama Republik Indonesia di kampus UIN A.M. Sangadji Ambon yang sekaligus meresmikan alih status institusi tersebut. Menurutnya, perubahan status dari IAIN menjadi UIN merupakan anugerah besar, tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga bagi Kota Ambon dan Provinsi Maluku secara umum.
Abidin Wakano menuturkan, peresmian UIN A.M. Sangadji Ambon memiliki makna historis tersendiri karena dilakukan langsung oleh Menteri Agama yang pada awal masa jabatannya juga melantik dirinya sebagai rektor pertama UIN A.M Ambon. Ia menyebut, kehadiran UIN di Ambon melengkapi ekosistem pendidikan tinggi di Maluku, sehingga kini daerah ini memiliki dua universitas negeri, yakni Universitas Pattimura Ambon dan UIN A.M. Sangadji Ambon.
Dalam sambutannya, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon juga menyampaikan harapan agar Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon dapat segera menyusul menjadi universitas negeri, sebagaimana semangat persaudaraan yang hidup dalam filosofi orang Maluku, potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa.
Ia menjelaskan, tema kuliah umum yang diangkat, yakni Implementasi Kurikulum Cinta dan Ekologi dalam Membangun Masa Depan yang Damai: Refleksi 26 Tahun Bina Damai di Maluku, sangat relevan dengan pengalaman sejarah Maluku. Menurutnya, peristiwa 19 Januari 1999 menjadi prahara besar bagi masyarakat Maluku, bahkan sempat diprediksi membutuhkan waktu hingga satu abad untuk pulih. Namun, dalam waktu relatif singkat, Maluku mampu bangkit dan kembali menjadi salah satu laboratorium terbaik kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sebagai wujud komitmen terhadap nilai ekologi dihadapan Menag, Abidin Wakano melaporkan bahwa UIN A.M. Sangadji Ambon telah menanam seribu pohon endemik Maluku di lingkungan kampus. Salah satunya adalah cengkih hutan, tanaman lokal yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi, serta menjadi bagian penting dari sejarah Maluku dan Indonesia.
“Melalui cengkih, Maluku dikenal dunia dan menjadi pusat perhatian para penjajah pada masa lalu. Tanaman endemik ini bukan hanya menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai produktivitas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon juga menyampaikan aspirasi pengembangan institusi ke depan, termasuk perjuangan pembukaan Fakultas Kedokteran. Ia menyebutkan, rencana tersebut telah dimulai melalui pembukaan program studi profesi kedokteran dan ilmu kedokteran, serta mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya, keberadaan fakultas kedokteran di UIN sangat dibutuhkan mengingat luas wilayah Maluku dan keterbatasan perguruan tinggi penyedia layanan pendidikan kedokteran di wilayah tersebut. Ia berharap, melalui dukungan Menteri Agama RI, UIN A.M. Sangadji Ambon dapat memperoleh bantuan sarana dan prasarana, termasuk melalui skema pendanaan luar negeri (THLN), guna mendukung pengembangan kampus baru di masa mendatang.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menilai alih status UIN A.M. Sangadji Ambon sebagai lompatan besar dalam sejarah pendidikan keagamaan di Maluku.
“Ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi perubahan visi dan masa depan,” kata Gubernur.
Ia berharap ke depan IAKN Ambon juga dapat menyusul menjadi universitas negeri sebagai simbol harmoni, toleransi, dan kebersamaan di Maluku.
“Maluku adalah rumah bersama. Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk saling menguatkan,” pungkasnya.(*)




