RadarAmbon.id – DI awal tahun 2026 ini terjadi bentrok warga di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Dua desa bertetangga, Desa Longgar dan Desa Apara, saling serang, Jumat (2/1/2026) sekira pukul 09.00 WIT.
Akibatnya dua warga meninggal dunia yakni, Antoni Sareman, dan . Hery Marlisa (40). Selain korban jiwa ada juga korban luka-luka, Aleksander Djontar, Remon Onaola. Muharam Difinubun, Karel Gwejor, Abdul Haji Rahantan, dan Laurensia Jerwy. Mereka ini ada yang kena benda tajam dan senapan angin.
Informasi diperoleh RadarAmbon.id, peristiwa ini bermula pada Kamis (1/1/2026), diduga sekelompok pemuda menganiaya Lorensius Jerwy, dan Maksimus Kobaun di perbatasan kedua desa.
Persoalan ini kemudian berlanjut pada Kamis sore, di mana kedua kelompok saling serang. Sempat terhenti. Dan pukul 17.00 WIT, kedua kelompok berlanjut wit, aksi saling serang kembali dilakukan oleh kedua desa tersebut tepatnya di Lapangan Bola SMA Negeri 8 Longgar, tapi Babinkamtikmas dan Babisa setempat berhasil melearai.
Jumat pagi, berlanjut kembali sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite yang dikonfirmasi mengatakan kalau persoalan ini berawal dari minuman keras.
“Ada yang mau pergi ke Desa Apara beli sopi, tapi dipukul. Kebetulan juga luka lama. Nah, terjadilah saling serang itu. Ini dari kemarin (Kamis) dan berlanjut tadi pagi,” jelasnya lewat telepon seluler.
Peristiwa ini, lanjut Kapolres, mengakibatkan korban jiwa baik meninggal dunia maupun luka-luka.
“Dua orang meninggal dunia dan 9 luka-luka,” pungkas Kapolres. (AAN)




