Awal 2026 Dua Mobil Terbakar di Ambon, Motifnya Sama

  • Bagikan

RadarAmbon.id – DUA peristiwa kebakaran mobil yang terjadi di Kota Ambon pada awal 2026 menunjukkan pola dan kemiripan mencolok. Fakta di lapangan mengarah pada dugaan kuat bahwa kedua kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kasus pertama tiga hari sebelumnya, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIT di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Cafe Infinity. Sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor
polisi DE 1353 AB juga dilalap api. Dalam peristiwa tersebut, petugas menemukan adanya tangki modifikasi di dalam mobil yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah
besar.

Kasus kedua dikawasan Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIT. Sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna silver dengan nomor polisi DE 1491 AT terbakar hebat. Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan sisa tiga buah jerigen yang terbakar habis di bagian pintu belakang mobil.

Kesamaan mencolok dari kedua kejadian ini terletak pada indikasi penggunaan kendaraan sebagai sarana operasional pengangkutan BBM di luar peruntukan resmi. Pada kasus Daihatsu Sigra,
meski tidak ditemukan tangki modifikasi permanen, keberadaan tiga jerigen di bagian belakang mobil menguatkan dugaan aktivitas serupa.

Dari sisi pengemudi, kedua kasus juga menunjukkan pola yang sama. Pada kebakaran Daihatsu Sigra, mobil hanya dikendarai oleh satu orang. Namun, sesaat setelah kejadian, pengemudi tersebut langsung melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini. Sementara pada kasus Toyota Avanza hitam, mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang yang juga kabur meninggalkan lokasi tanpa jejak.

Pelarian para pengemudi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua kendaraan yang terbakar tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi biasa, melainkan terlibat dalam praktik bisnis BBM ilegal atau illegal oil yang selama ini menjadi sorotan di Kota Ambon.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan lanjutan atas dua peristiwa tersebut. Namun kemiripan pola, temuan di lokasi, serta perilaku para pengemudi menjadi sinyal kuat bahwa kasus kebakaran ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan berkaitan erat dengan aktivitas ilegal yang berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan publik.

Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas kedua kasus ini, termasuk menelusuri jaringan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *