Aliansi Pemuda Soroti Penghentian Kasus Dana Pramuka

  • Bagikan
Aliansi Pemuda Peduli Maluku gelar aksi demo di depan Kejati Maluku, Rabu, 18 Februari 2026

RadarAmbon.id – GELOMBANG
protes masyarakat kembali mencuat menyusul keputusan Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah kepramukaan yang melibatkan Widya Pratiwi Murad. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Maluku menggelar aksi demo di depan Gedung Kejati Maluku, Rabu (18/2/2026), menuntut proses hukum tetap dilanjutkan.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan aksi, Ilham Wahab Yamanukua, menilai pengembalian kerugian negara tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup perkara pidana. Mereka menekankan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi, terutama dalam kasus yang menyangkut uang publik.

Mereka juga meminta kejaksaan membuka secara terbuka dasar pertimbangan hukum atas penerbitan surat penghentian penyidikan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, aliansi pemuda turut mendorong lembaga legislatif pusat agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang menyeret Widya selalu anggota DPR RI. Mereka berharap pengawasan internal berjalan seiring dengan proses penegakan hukum.

Sebelumnya, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa perkara yang dihentikan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku tahun anggaran 2022. Penghentian dilakukan setelah hasil klarifikasi dan audit investigasi menemukan potensi kerugian daerah senilai Rp384 juta yang telah dikembalikan ke kas pemerintah daerah.

Audit tersebut melibatkan aparat pengawasan internal pemerintah provinsi yang memastikan kesesuaian nilai kerugian dengan temuan lapangan. Meski dana telah disetor kembali, tekanan publik agar proses hukum tetap berlanjut terus menguat sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi di daerah.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *