RadarAmbon.id – KETUA Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Agus Maimun, secara resmi membuka Temu Karya Karang Taruna Pengurus Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku yang diikuti enam caretaker kabupaten/kota se-Provinsi Maluku. Kegiatan yang berlangsung di Manise Hotel, Sabtu (31/1/26) ini menjadi momentum strategis konsolidasi organisasi sekaligus tahapan pentingmenuju pemilihan ketua definitif Karang Taruna di tingkat daerah.
Temu karya tersebut mengusung tema “Satukan Gerakan, Wujudkan Indonesia Emas 2045”, sebagai penegasan peran Karang Taruna dalam menyongsong bonus demografi dan memperkuat kontribusi pemuda dalam pembangunan sosial nasional.
Dalam sambutannya, Agus Maimun menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum PNKT, Bung Budi Satrio Djiwandono, kepada seluruh kader Karang Taruna di Provinsi Maluku. Ia menegaskan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang lahir dari jiwa kesetiakawanan sosial dan telah eksis lebih dari 65 tahun di Indonesia.
“Karang Taruna bisa bertahan hingga hari ini karena ruh kesetiakawanan sosial. Organisasi ini diisi oleh anak-anak muda yang memiliki keterpanggilan dan tanggung jawab sosial. Tanpa itu, ber-Karang Taruna akan terasa berat dan melelahkan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, sejak awal berdiri, Karang Taruna merupakan organisasi masyarakat yang kemudian berkembang menjadi mitra strategis pemerintah. Dalam berbagai fase sejarah, KarangTaruna berperan aktif di sektor ketenagakerjaan, kepemudaan, olahraga, hingga kesejahteraan sosial, seiring dengan dinamika pembangunan nasional.
Agus juga mengulas perkembangan regulasi Karang Taruna, mulai dari peran Dinas Sosial sebagai pembina fungsional hingga perubahan regulasi melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos)
Nomor 25 Tahun 2019, yang kemudian diperbarui menjadi Permensos Nomor 9 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini, kata dia, membawa penegasan baru dalam sistem pembinaan Karang
Taruna.
“Dalam Permensos terbaru, pembina umum dan pembina utama dihapus. Kini pembina teknis Karang Taruna secara nasional adalah Kementerian Sosial, Kementerian Desa, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, beserta turunannya di daerah,” jelasnya.
Ia menekankan, dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif 17–50 tahun, Karang Taruna harus tampil sebagai kekuatan sosial yang mampu mengelola bonus demografi. Jika tidak, kondisi tersebut justru berpotensi menjadi beban sosial.
“Karang Taruna adalah organisasi resmi yang diatur dalam undang-undang. Karena itu, Karang Taruna tidak boleh bersikap oposisi. Kita harus berdiri bersama pemerintah sebagai mitra strategis untuk membangun bangsa,” tegas Agus.
Ia pun berharap, usai gelaran Temu Karya Enam Kabupaten/Kota ini, sisah lima kabupaten/kota lainnya dapat dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga seluruh kabupaten/kota di Maluku memiliki ketua definitif.
Sementara itu, Ketua Caretaker Pengurus Karang Taruna Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menyampaikan, Temu Karya ini secara khusus digelar untuk memilih ketua definitif dari enam
kabupaten/kota di Maluku yakni, Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Kepulauan Aru.Kegiatan ini sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna tingkat provinsi dalam waktu dekat.
“Temu karya bukan sekadar agenda organisasi, tetapi forum strategis untuk evaluasi, konsolidasi, dan penentuan arah gerakan Karang Taruna ke depan,” katanya.
Ia menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Maluku, mulai dari pengangguran, kemiskinan di wilayah pesisir dan kepulauan, keterbatasan akses ekonomi, hingga potensi kerawanan sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut keterlibatan aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
“Karang Taruna harus tampil di garda terdepan. Kita tidak boleh hanya menjadi organisasi kegiatan, tetapi harus menjadi organisasi solusi dengan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Halimun.
Ia berharap Temu Karya menghasilkan beberapa agenda penting, di antaranya penguatan konsolidasi organisasi hingga tingkat desa dan negeri, pengembangan program berbasis kebutuhan masyarakat, sinkronisasi dengan arah pembangunan daerah, serta orientasi program yang berdampak nyata dan terukur.
“Kekuatan Karang Taruna terletak pada persatuan dan kerja kolektif. Kita adalah satu Maluku, satu Karang Taruna, satu gerakan pemuda,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah juga ditegaskan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Yahya Balyanan, yang hadir mewakili Gubernur Maluku. Ia menyampaikan bahwa
Karang Taruna bukan sekadar organisasi kepemudaan, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karang Taruna adalah agen perubahan. Jangan takut berinovasi dan mencari solusi atas persoalan sosial di Maluku. Kami berharap Karang Taruna lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi produktif dan aksi sosial nyata,” kata Yahya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku siap mendukung setiap program Karang Taruna yang berdampak positif bagi masyarakat luas.
Temu Karya Karang Taruna ini diharapkan menjadi tonggak penguatan organisasi dan kepemimpinan pemuda di Maluku, sekaligus mempertegas peran Karang Taruna sebagai mitra strategis
pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan Indonesia Emas 2045.(*)




