Anggaran Tersedia Hanya Rp 1 M, Jamaah Haji Maluku Terancam Gagal Berangkat

  • Bagikan

RadarAmbon.id – PELAKSANAAN ibadah haji tahun 2026 bagi jamaah asal Maluku terancam terkendala serius akibat minimnya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku. Fakta ini
terungkap dalam Rapat Komisi IV DPRD Maluku bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Maluku, yang
digelar di Ruang Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (29/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Kesra Maluku, Faizal Ahmad mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji
musim 2026. Namun, anggaran yang disetujui hanya Rp 1 miliar, atau turun sebesar Rp 6,5 miliar dari total usulan. Kondisi ini dinilai sangat tidak memadai, mengingat sebagian besar
anggaran dibutuhkan untuk pembiayaan transportasi dan operasional pelayanan jamaah haji.

Kepala Biro Kesra menjelaskan, dari total anggaran yang diusulkan, sebesar Rp 4,1 miliar dialokasikan untuk membiayai transportasi udara jamaah haji dari Ambon ke Makassar dan sebaliknya. Sementara sisa anggaran lainnya direncanakan untuk mendukung operasional pelayanan ibadah haji. Padahal, musim haji 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada Mei mendatang, dan sejumlah tahapan persiapan telah berjalan.

Pengakuan tersebut mengejutkan para anggota Komisi IV DPRD Maluku. Mereka menilai waktu yang tersisa hanya beberapa bulan, sementara kesiapan anggaran masih jauh dari cukup. Anggota Komisi IV, Yan Noach, mengusulkan agar pimpinan DPRD Maluku segera mengeluarkan rekomendasi, sehingga persoalan anggaran pelayanan ibadah haji tahun 2026 dapat dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPRD Maluku.

Anggota Komisi IV, Yan Noach, mengusulkan agar pimpinan DPRD Maluku segera mengeluarkan rekomendasi sehingga persoalan anggaran pelayanan ibadah haji tahun 2026 dapat dibahas
lebih lanjut di Badan Anggaran DPRD Maluku, termasuk membuka peluang penggeseran anggaran sebelum APBD Perubahan

Anggota Komisi IV lainnya, Lucky Wattimury, menyesalkan belum tersedianya anggaran yang memadai untuk pelayanan haji. Menurutnya, pembiayaan ibadah haji seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah karena telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah. “Ada yang salah dalam mekanisme. Pembiayaan ibadah haji oleh pemerintah daerah sudah ada ketentuan dan aturannya. Tidak boleh dibiarkan seperti ini. Dari usulan Rp 7,5 miliar, yang disetujui hanya Rp 1 miliar. Uang ini untuk akomodasi saja tidak cukup, apalagi membayar biaya transportasi udara,” tegas Wattimury.

Dengan kondisi anggaran yang jauh dari ideal, DPRD Maluku mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar keberangkatan jamaah haji Maluku tahun 2026 tidak terancam gagal dan hak masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tetap terjamin.

Untuk diketahui, jumlah kuota haji Provinsi Maluku mengalami penurunan signifikan dari 1.086 Jamaah turun menjadi 587 jamaah.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *