Proyek RSUD Salim Alkatiri Mangkrak, GEMPAR Desak Kejati Maluku Periksa Samsul Sampulawa

  • Bagikan

RadarAmbon.id — SEJUMLAH aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (GEMPAR) Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, Samsul Sampulawa.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salim Alkatiri yang dianggarkan sejak tahun 2021. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar.

Koordinator Lapangan GEMPAR, Aldis Loilatu, dalam orasinya di depan Kantor Kejati Maluku, Jumat (23/1/2026), menegaskan bahwa Samsul Sampulawa harus dimintai pertanggungjawaban atas terhentinya pembangunan RSUD tersebut.

“Pembangunan RSUD Salim Alkatiri mandek sejak 2021 hingga 2026. Kami menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar,” teriak Aldis dalam aksi tersebut.

Menurutnya, mandeknya proyek rumah sakit itu tidak terlepas dari kinerja Plt Kepala Dinas PUPR Buru Selatan. Oleh karena itu, GEMPAR meminta Kejati Maluku segera melakukan penyelidikan awal guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kami mendesak Kejati Maluku melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pengguna anggaran, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Selain itu, GEMPAR juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran proyek RSUD Salim Alkatiri.

“Audit perlu dilakukan untuk mengevaluasi keseluruhan proyek, termasuk kualitas bangunan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tegas Aldis.

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan agar tidak melantik Samsul Sampulawa sebagai Kepala Dinas PUPR definitif. Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri.

“Kami meminta Bupati Buru Selatan untuk menonaktifkan atau memberhentikan Haji Samsul Sampulawa dari jabatannya sebagai Plt Kadis PUPR karena diduga terlibat dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima tuntutan resmi dari para demonstran.

“Tadi mereka tidak ingin masuk ke dalam kantor. Setelah menyampaikan orasi, massa aksi langsung membubarkan diri dan tidak menyerahkan tuntutan secara tertulis,” ujar Ardy kepada wartawan.(AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *