DPD Ingatkan Aru dan Bursel Soal Audit BPK RI

  • Bagikan

RadarAmbonid- BADAN Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Maluku pada tanggal 22 hingga 24 Januari 2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wakil Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim mengatakan, keberadaan mereka di Maluku untuk menindaklanjuti temuan atau audit yang dilakukan BPK RI.

“Kami memilih daerah yang spesifik diMaluku. Ada daerah yang menarik.Bagaimana hasil audit 5 tahun terakhir Kabupaten SBT (Seram Bagian Timur). Tapi, ada beberapa kabupaten/kota yang harus mendapatkan perhatian khusus,” katanya di Ambon, Kamis (22/1/2026).

Daerah yang harus mendapat perhatian, lanjut senator asal Lampung ini, Kabupaten Kepulauan Aru, Buru Selatan, karena selama lima tahun belum meraih opini WTP.

“Dalam lima tahun terakhir, hasil audit BPK RI menunjukkan capaian opini yang bervariasi di kabupaten dan kota di Maluku,” jelasnya.

Sementara itu, Kota Ambon pada 2020 dan 2021, memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) akibat keterbatasan data, kemudian meningkat menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2024.

“Terakhr 2024 WDP ini Kalau tidak dijaga dengan baik ini bisa kembali ke TMP,” ucapnya.

Daerah-daerah tersebut harus mencapai opini WTP karena ini memberi kepercayaan kepadamasyarakat dan pemerintah pusat atau kepada siapapun untuk berinvestasi

“Saya kita menjadi penting data keuangan baik melalui APBN maupun dari sumber-sumber penting untuk pengembangan diri,” tuturnya.(AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *