RadarAmbon.id – PEMERINTAH Kota Ambon mengambil langkah tegas dalam menata ketertiban lalu lintas dengan membentuk tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberantas praktik parkir liar yang kian meresahkan masyarakat. Penanganan juru parkir ilegal kini ditetapkan sebagai agenda prioritas pemerintah kota.
Wali Kota Ambon,Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penindakan terhadap parkir liar harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Ia meminta seluruh OPD terkait mendukung penuh upaya tersebut, termasuk dengan penambahan personel apabila diperlukan.
“Saya minta penanganan juru parkir liar dilakukan secara tegas. Kalau personel masih kurang, kita akan tambah dari dinas lain untuk memperkuat penertiban,” ujar Bodewin di Ambon, Selasa (20/1/2026).
Untuk mendukung langkah tersebut, Wali Kota secara khusus menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)** agar melakukan penataan dan pengalihan pegawai ke dinas yang membutuhkan, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai ujung tombak penanganan parkir.
“Kepala BKD agar mengarahkan pegawai dari dinas lain ke dinas teknis yang kekurangan personel, khususnya perhubungan, supaya penindakan parkir liar bisa maksimal,” tegasnya.
Selain penguatan personel, Pemkot Ambon juga akan mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat, terutama melalui media sosial. Seluruh OPD diwajibkan memantau dan merespons keluhan publik secara aktif, termasuk laporan terkait parkir liar.
Wali Kota bahkan meminta agar akun media sosial resmi Dinas Perhubungan berada langsung di bawah pengawasan kepala dinas.
“Mulai sekarang media sosial Dishub harus dipantau langsung oleh kepala dinas. Di situ banyak keluhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti. Media sosial menjadi alat untuk melihat kondisi di lapangan secara cepat,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban parkir, memperlancar arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Ambon.(*)




