RadarAmbon.id – PEMERINTAH Kota Ambon menaikkan level kewaspadaan terhadap pengelolaan limbah medis. Insiden kebakaran hutan di kawasan Ema dan Hukurila yang diduga dipicu pembuangan sampah medis sembarangan membuat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengambil sikap keras: rumah sakit yang terbukti melanggar siap-siap disanksi penutupan.
Sikap tegas itu disampaikan Walikota melalui Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta, saat meninjau langsung lokasi kebakaran pada Minggu, 18 Januari 2026. Pemerintah, kata Ely, tidak akan memberi ruang kompromi bagi fasilitas kesehatan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan warga.
“Pak Walikota menegaskan, tidak boleh ada toleransi. Jika ada rumah sakit yang terbukti membuang limbah medis sembarangan, maka konsekuensinya sangat jelas: ditutup,” ujar Ely menirukan pernyataan Walikota,Minggu (18/1/26)
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Ambon akan segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas. Edaran itu menegaskan kembali kewajiban pengelolaan limbah medis sesuai aturan, sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan isu keselamatan publik.
Walikota menilai, kelalaian dalam pengelolaan limbah medis bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Residu obat-obatan dan bahan medis berbahaya berpotensi mencemari tanah dan sumber air jika dibuang tanpa prosedur yang benar.
“Kalau zat berbahaya itu meresap ke tanah dan air, dampaknya akan kembali ke masyarakat. Inilah yang ingin kita cegah,” tegas Ely.
Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik. Warga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pembuangan limbah medis di lokasi yang tidak semestinya. Setiap laporan, kata Ely, akan ditindaklanjuti.
“Kami sudah punya aturan. Sekarang saatnya penegakan. Tidak ada lagi peringatan lunak,” katanya.
Diketahui, limbah medis termasuk kategori sampah berbahaya dan beracun yang memerlukan penanganan khusus. Kesalahan pengelolaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.(*)




